
Ratusan remaja dan pelajar diamankan di Stasiun Palmerah, Tanah Abang, Jakarta Pusat, diduga hendak ikut aksi di DPR RI, Kamis (28/8) siang. (Istimewa)
JawaPos.com - Lokataru Foundation mencatat ada sekitar 600 orang ditangkap oleh kepolisian dalam rangkaian aksi demo yang berlangsung di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/8). Mayoritas dari mereka merupakan pelajar.
Menurut Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, sebagian dari mereka ditangkap justru ketika menuju lokasi demontrasi. Mereka diamankan ketika masih berada di stasiun maupun halte.
Mereka ditangkap tidak dengan adanya dasar hukum. Artinya, para pendemo ditangkap hanya untuk diamankan agar tidak menuju lokasi aksi. "Ini dalam kata lain kami sebut sebagai penculikan, dan ini terus berulang,” ujarnya ditemui di Jakarta, Jumat (29/8).
Sementara, sebagian lainnya ditangkap di area demo digelar. Yang sayangnya, ketika mereka sudah ditangkap masih mendapat tindakan represif dari petugas kepolisian.
Kondisi yang sama sebetulnya ditemui oleh pihaknya ketika melakukan pendampingan di Polda Metro Jaya. Marhaen menyebut para pendemo yang ditangkap terlihat babak belur. Mereka mengaku banyak mengalami kekerasan, dipukul, diintimidasi secara verbal dan fisik. mereka juga dihalang-halangi untuk mendapat pendampingan hukum maupun bantuan medis.
“Banyak mukanya yang bonyok, mayoritas pelajar laki-laki,” sambungnya.
Setelah dilakukan pendampingan pada Kamis (28/8), para pendemo telah dibebaskan secara bertahap. Namun pihaknya belum mendapat informasi terbaru berapa jumlah terkahir yang sudah dibebaskan hingga Jumat siang.
Namun, yang menarik perhatian adalah mereka yang ditangkap tidak di-BAP. Para pelajar ini hanya didata terkait nama lengkap hingga asal sekolah. Pencatatan ini ternyata dimaksudkan untuk alat untuk melakukan pengancaman. Mereka diancam akan dicabut KJP-nya, dikeluarkan dari sekolah, hingga skorsing.
Dia berharap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tak akan mengabulkan hal tersebut. Pram didesak untuk menjamin kebebasan pelajar dalam penyampaian pendapat di muka umum dengan tidak mencabut KJP mereka.
Ia pun menyayangkan statemen dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti sebelumnya yang melarang para pelajar ikut aksi turun ke jalan. Menurutnya, kementerian tidak boleh melarang karena semua punya hak konstitusional yang tidak terbatas pada jenjang pendidikan maupun jenjang usia.
“Pelajar dijamin oleh UUD untuk menyampikan pendapatnya. Tidak boleh sekolah melarang. Tidak boleh Kemendikdasmen melarang,” tuturnya.
Lebih lanjut, dia pun turut mengomentari aksi Kapolri Listyo Sigit yang datang ke RSCM untuk menyampaikan belasungkawa. Marhein menilai, aksi tersebut tak lantas menggugurkan dosa hukum kepolisian.
Lokataru mendesak agar kapolri dicopot dan dilakukan reformasi total di tubuh kepolisian. Termasuk pemecatan massal, baik di tingkat pusat, di Kapolda, termasuk di daerah-daerah yang banyak bentrok dan juga banyak korban. “Sekalipun Listio Sigit sebagai Kapolri mencium seluruh kaki korban, bagi kami itu tidak menggugurkan dosa hukumnya. Jadi kami mendesak untuk Listio segera mundur,” tegasnya.
Dia berharap masyarakat bisa kompak menolak segala bantuan yang mungkin tiba-tiba datang dari kepolisian dalam upaya negoissasi menghapus dosa-dosa mereka.
Selain itu, Lokataru juga menesak majelis tertinggi DPR untuk memecat anggota-anggota DPR yang memberikan provokasi atau memberikan statement-statement yang menyulut amarah. Sebab, sejak awal, amarah rakyat muncul karena kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat dan arogansi DPR yang mengatakan rakyat tolol hingga berjoget di atas derita rakyat.

Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Viral Investor MBG Ngamuk di Kantor BGN, APGI 3T Sebut Aksi Spontan Atas Potensi Kerugian Rp 1,8 Triliun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
