Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 1 Mei 2026 | 04.47 WIB

Kasus Penganiayaan Erin, Andre Taulany Sarankan ART Hera Untuk Bikin Laporan Polisi

Erin, mantan istri Andre Taulany. (Instagram: erintaulany) - Image

Erin, mantan istri Andre Taulany. (Instagram: erintaulany)

JawaPos.com - Penyalur ART Nia Damanik mengatakan bahwa dirinya sempat menghubungi artis Andre Taulany setelah mendengar kabar dari Hera menjadi korban kekerasan fisik dan verbal diduga dilakukan Rien Wartia Trigina alias Erin. 

Andre Taulany menolak ikut campur ke dalam permasalahan yang terjadi antara Hera dengan Erin. Pasalnya, Andre dan Erin sudah resmi bercerai sehingga tidak bisa masuk ke dalam kehidupan pribadi sang mantan.

"Sebelum kita datang, telepon Pak Andre dulu. Pak Andre bilang, saya sudah nggak ada hubungan bu sama pihak sana. Kalau ada bukti lapor saja ke polisi," ungkap Nia Damanik menirukan perkataan Andre Taulany.

Nia Damanik akhirnya memutuskan untuk datang ke rumah Erin untuk tujuan menjemput Hera pada Selasa (28/4) sore. Dia tidak bisa tinggal diam setelah menerima aduan dari Hera mengaku tidak kuat lagi bekerja di rumah Erin.

Pasalnya, Erin kabarnya melakukan kekerasan verbal dan kekerasan fisik berulang kali terhadap Hera. 

Setelah tiba di rumah Erin, Nia Damanik mengaku diusir oleh keamanan di rumah itu atas perintah dari Erin.

"Saya datang baik-baik sama suami,tapi kita diusir sama security. Saya sampai bilang, 'pak kita baik-baik lho datang ke sini, kita nggak mau bikin ribut.' Security bilang, kata ibu disuruh diusir'," cerita Nia Damanik.

Dia mendapat pesan dari Erin baru bisa bertemu dengan dirinya apabila membuat laporan polisi terlebih dahulu. Nia Damanik memenuhinya dengan membuat laporan ke polsek terdekat di bilangan Bintaro, Jakarta Selatan.

"Kalau mau ketemu saya, lapor dulu sama polisi katanya, ya sudah kita turuti. Kita lapor ke Polsek. Dari Polsek, kita didampingi untuk datang ke situ," katanya.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore