Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 Agustus 2025 | 21.48 WIB

Tak Puas Hanya Dimutasi dari DPR, Netizen Minta Sahroni Dipecat karena Pernyataannya Soal Tolol dan Brengsek

Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni saat mengikuti Rapat dengan KPK di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni saat mengikuti Rapat dengan KPK di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Pencopotan Ahmad Sahroni dari kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI rupanya belum cukup meredam amarah publik. Gelombang kritik di media sosial justru makin deras dengan banyak netizen mendesak agar politisi NasDem itu sekaligus dipecat dari keanggotaan DPR maupun partai.

Diketahui sejumlah pernyataan Sahroni terkait aksi demonstrasi yang memprotes tunjangan mewa DPR telah menyakiti banyak masyarakat yang menyebabkan demonstrasi beberapa hari ini.

“Copot sekalian itu Sahroni, jangan cuma dimutasi!” tulis akun X @Laxaabilly.

Suara serupa datang dari @La85289L yang menyinggung langsung Ketua Umum NasDem, Surya Paloh.

 “Yang terhormat Pak Surya Palo, tolong tarik Sahroni dari DPR sebelum massa yang turunkan di jalanan,” cuitnya.

Bahkan, ada pula seruan boikot partai bila NasDem tetap mempertahankan Sahroni.

“Pokoknya kalau Sahroni nggak dipecat dari NasDem, JANGAN PILIH NASDEM!!!” tegas akun @TheReal_ABCDOel.

Gelombang tuntutan ini muncul usai pernyataan Ahmad Sahroni yang menyebut pihak-pihak ingin membubarkan DPR sebagai “orang paling tolol sedunia” viral di publik.

Fraksi NasDem pun resmi mengeluarkan surat bernomor 758/DPR-RI/VIII/2025 yang berisi pencopotan dirinya dari posisi Wakil Ketua Komisi III DPR. Keputusan itu diambil lewat rapat internal Fraksi pada Jumat (29/8).

Melalui surat yang ditandatangani Ketua Fraksi NasDem Viktor Bungtilu Laiskodat, Sahroni dipindahkan ke Komisi I DPR RI sebagai anggota biasa. Sementara kursi Wakil Ketua Komisi III yang ditinggalkannya diisi oleh Rusdi Masse Mappasessu.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada pimpinan DPR, pimpinan Komisi I, III, dan IV, hingga Sekretariat Jenderal DPR RI.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore