Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 Agustus 2025 | 15.15 WIB

Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk Rencana Induk Perkeretaapian 2030, Pemprov Jatim-Pemkot Surabaya Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat

Rencana Jaringan Kereta Api Cepat di Pulau Jawa Tahun 2030. (Kementerian Perhubungan) - Image

Rencana Jaringan Kereta Api Cepat di Pulau Jawa Tahun 2030. (Kementerian Perhubungan)

JawaPos.com - Sejak diumumkan Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada akhir Juli 2025 lalu, proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya langsung menarik perhatian.

Proyek strategis ini diyakini mampu memangkas waktu perjalanan sekaligus membuka peluang besar bagi konektivitas antarwilayah. Bukan hanya soal kecepatan, pembangunan kereta cepat juga menuntut keterlibatan banyak pihak.

Tidak terkecuali pemerintah daerah. Provinsi Jawa Timur, khususnya Kota Surabaya, diproyeksikan memegang peranan penting dalam keberhasilan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.

Lantas, bagaimana sikap pemerintah daerah terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya?

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad mengatakan bahwa rencana proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya sudah masuk rencana induk perkeretaapian 2030

“Masuk pada rencana pengembangan jaringan dan layanan kereta api cepat pada lintas Jakarta-Bandung, dengan potensi perpanjangan menuju Kroya, Yogyakarta, Solo dan Surabaya,” ungkap Irvan kepada JawaPos.com, Selasa (26/8).

Dalam rencana induk, kereta cepat akan melintasi jalur utara Jawa. Hingga saat ini, belum ada perubahan dalam rencana tersebut, meski kereta cepat sudah terbangun di jalur Jakarta-Bandung.

Terkait peranan yang akan diambil Pemerintah Kota Surabaya, Irvan tak bisa memberikan jawaban. Sebab hingga saat ini, belum ada informasi kajian atau teknis perencanaan yang disampaikan Pemerintah Pusat kepada Pemkot Surabaya.

“Koordinasi terakhir dari Bappeda Provinsi Jawa Timur, bahwa sekarang masih didiskusikan terkait rencana kereta cepat (Jakarta-Surabaya) di level kementerian. Rencana tersebut masuk dalam Rencana Induk Perkeretaapian Nasional,” tukas Irvan. 

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak menyambut positif rencana pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya. Ia menegaskan Pemprov Jatim siap mengawal kelanjutan proyek pemerintah pusat tersebut.

"Kami tentunya sangat berbahagia mendengar komitmen Bapak Presiden (Prabowo Subianto) untuk melanjutkan kereta cepat dari Jakarta ke Surabaya," ujar Emil kepada JawaPos.com, Kamis (28/8).

Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Jadi Prioritas RPJMN 2024-2029

Mantan Bupati Trenggalek itu belum bisa menjawab sejauh mana peranan Pemprov Jawa Timur dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya. Sebab, proyek tersebut hingga kini masih didiskusikan di level kementerian.

"Kami tentu sangat mendukung pengembangan kereta cepat Jakarta-Surabaya sebagaimana telah dicantumkan sebagai salah satu prioritas di RPJMN 2024-2029," lanjutnya.

Begitu pula dengan kapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya dikerjakan. Yang jelas, lanjut Emil, proyek tersebut telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

"Saya belum bisa jawab. Tetapi di RPJMN, ada lampiran mengenai pengembangan masing masing provinsi, di Jatim, ada perencanaan dan persiapan kereta cepat Jakarta-Surabaya, itu masuk salah satu prioritas," imbuhnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore