
Ustadz Abdul Somad sedang berceramah Sumber foto : Instagram/@ustadzabdulsomad_official
JawaPos.com - Sejumlah tokoh agama atau ustadz sempat tersandung masalah keuangan. Padahal, dana itu sejatinya akan digunakan untuk kepentingan masyarakat atau kepentingan sosial.
Mereka adalah ustadz Das'ad Latif, ustadz Abdul Shomad, KH Cholil Nafis, dan ustadz Adi Hidayat.
Seperti apa ceritanya? Berikut ulasan singkatnya
Ustadz Das'ad Latif sempat membuat video diunggah di akun media sosialnya tentang rekeningnya tidak dapat digunakan karena diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dia bersuara cukup kencang ketika itu karena dana di rekening dibutuhkan untuk kepentingan pembangunan masjid. Ustadz Das'ad Latif baru tahu rekeningnya dibekukan setelah mau mengambil uang untuk membeli besi, semen, dll, untuk pembangunan masjid.
Rekening milik penceramah asal Makassar dibekukan karena selama 3 bulan tidak ada transaksi apa pun. Setelah viral di media sosial, PPATK akhirnya membuka kembali rekening milik ustadz Das'ad Latif.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, juga mengalami nasib senada dengan yang dialami ustaz Das'ad Latif. Rekening yayasan miliknya dibekukan oleh PPATK. Di dalam rekening tersebut, terdapat uang sekitar Rp 300 juta yang akan digunakan untuk keperluan yayasan.
Cholil Nafis baru tahu rekening yayasannya diblokir setelah mau melakukan transfer dan ternyata tidak bisa.
“Setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir. Nah, ini kebijakan yang tidak bijak,” kata KH Cholil Nafis.
Ustadz Abdul Shomad dalam sebuah ceramah yang videonya viral di media sosial menyatakan bahwa dirinya diundang kepala pajak untuk datang menghadap.
Setelah bertemu, ustadz Abdul Shomad diminta membayar pajak karena penghasilannya dari YouTube diklaim pihak pajak mencapai Rp 150 juta setiap bulannya.
"Begini ustadz, kami sudah cek ternyata pendapatan YouTube satu bulan Rp 150 juta. Ustadz bayar pajak," kata kepala pajak kepada pria yang kerap disapa UAS itu.
Diminta membayar pajak, ustadz Abdul Shomad lantas nengungkap rincian pengeluaran dari penghasilannya dari kanal YouTube. Dia memastikan tidak mengambil sama sekali uang yang didapatkannya dari YouTube.
Menurut UAS, uang dari YouTube dialokasikan keseluruhan untuk kepentingan sosial. Dibuat membeli beras, beli minyak, beli kompor, dan lain-lain untuk sedekah.
Ustadz Abdul Shomad keberatan penghasilannya di YouTube dipatok Rp 150 juta perbulan. Padahal, penghasilan dari sana sangat fluktuatif tidsk dapat dipatok secara pasti. Dia pun merasa data yang disajikan petugas pajak tidak benar dan bisa masuk ke dalam kategori fitnah.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Prediksi Skor Villarreal vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Amankan 3 Poin!
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
