
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, memimpin unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (28/8). (Ridwan/Jawapos)
JawaPos.com - Ribuan buruh dari berbagai elemen tumpah ke jalan untuk menggelar aksi demonstrasi yang terpusat di depan gerbang utama Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (28/8). Massa aksi buruh terlihat membawa bendera Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, memastikan aksi hari ini akan berlangsung tertib tanpa kekerasan. Ia menyatakan, pihaknya akan menyuarakan aspirasi para elemen buruh dengan damai.
“Jangan ada kerusuhan, kita sampaikan aspirasi dengan damai. Kita minta pengamanan yang persuasif dan humanis,” kata Said Iqbal dari atas mobil komando.
Menurutnya, ribuan peserta yang hadir terdiri dari 74 elemen gerakan buruh yang berkoalisi dengan Partai Buruh. Selain itu, sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai kampus di Indonesia juga dikabarkan akan turut bergabung dalam aksi tersebut.
“Pada hari ini Partai Buruh bersama koalisi serikat pekerja termasuk KSPI yang bergabung kurang lebih 74 elemen gerakan buruh dan rakyat, termasuk serikat petani. Kami juga mendapat kabar kawan-kawan BEM seluruh Indonesia dan gerakan mahasiswa lainnya akan hadir di DPR RI sekitar pukul 10 sampai 11 siang,” ujar Said.
Ia menambahkan, aksi serupa juga digelar di sejumlah daerah lain di Indonesia oleh serikat buruh, mahasiswa, dan kelompok masyarakat sipil dengan isu tuntutan yang sama. Meski jumlah massa diperkirakan sangat besar, Said menegaskan aksi tetap berjalan kondusif.
“Aksi hari ini tidak ada kekerasan. Kami bersumpah menjaga aksi ini kondusif. Ini adalah aksi aspirasi untuk menyampaikan enam isu besar di DPR RI,” tegasnya.
Dalam unjuk rasa itu, Said Iqbal bersama elemen buruh menyuarakan enam tuntutan utama:
1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM). Buruh menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.
2. Stop PHK. Mendesak pemerintah membentuk Satgas PHK untuk mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja.
3. Reformasi Pajak Perburuhan. Termasuk menaikkan PTKP menjadi Rp7,5 juta per bulan, menghapus pajak atas pesangon, THR, dan JHT, serta menghapus diskriminasi pajak bagi pekerja perempuan menikah.
4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law. RUU harus menjamin kepastian kerja, upah layak, dan perlindungan sosial.
5. Sahkan RUU Perampasan Aset. Sebagai langkah konkret memberantas korupsi yang merugikan rakyat.
6. Revisi RUU Pemilu. Mendesak desain ulang sistem Pemilu 2029 agar lebih demokratis, adil, dan partisipatif.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
