Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 Agustus 2025 | 01.54 WIB

Presiden Prabowo Diimbau Kedepankan Perlindungan Korban Kekerasan dan Perempuan untuk Cegah Diskriminasi Gender

Peneliti LAB 45, Aldi Pahala Rizky, dalam seminar nasional bertajuk - Image

Peneliti LAB 45, Aldi Pahala Rizky, dalam seminar nasional bertajuk

JawaPos.com – Peneliti LAB 45, Aldi Pahala Rizky, mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar lebih serius melindungi korban kekerasan dan perempuan guna mencegah diskriminasi gender. Menurutnya, meski perhatian Presiden Prabowo terhadap pemberdayaan perempuan sudah terlihat dalam sejumlah kebijakan, masih banyak tantangan yang perlu dituntaskan.

“Dari Asta Cita kita bisa melihat bahwa Presiden Prabowo menaruh perhatian pada pemberdayaan perempuan, dan memberi harapan lagi ketika munculnya target-target RPJMN yang bisa kita lihat di sini," kata Aldi dalam seminar nasional bertajuk 'Refleksi Delapan Dekade dan Proyeksi Indonesia 2045' di Jakarta, Kamis (21/8).

Ia mencontohkan, adanya target terbaru pemerintah terkait kesehatan perempuan, termasuk upaya pencegahan kanker serviks. Namun, Aldi menilai paradoks masih terjadi karena pemotongan anggaran terhadap kementerian atau lembaga yang berhubungan dengan isu perempuan, khususnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA).

“Yang menjadi pertanyaan adalah ketika adanya pemotongan anggaran terhadap kelompok dan lembaga, terutama di KemenPPA, di mana itu dipotong hampir 50 persen. Dan mungkin kalau Bapak baca berita, bagaimana pengakuan dari Kementerian PPA sendiri bahwa anggaran tersebut hanya cukup untuk membayarkan gaji-gaji para pegawai,” jelas Aldi.

Ia menegaskan, minimnya anggaran membuat upaya pendampingan terhadap korban kekerasan menjadi tidak maksimal. Padahal, kata dia, perlindungan nyata terhadap korban merupakan kunci untuk mencegah diskriminasi gender yang masih tinggi di masyarakat.

Meski begitu, Aldi juga mengapresiasi sejumlah langkah pemerintah yang dinilai membawa harapan, salah satunya melalui pembentukan Ruang Kerja Sama Indonesia yang melanjutkan program Desa Ramah Perempuan dan Perlindungan Anak (DRPPA). 

“Ini menjadi sebuah harapan, tetapi lagi-lagi pemerintah mempunyai pekerjaan rumah yang harus difatikan dalam hal ini,” tegasnya.

Meski demikian, ia turut menyoroti lambannya proses pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). 

“Memang ada kesempatan Presiden Prabowo menyatakan bahwa akan disahkan, tetapi hingga saat ini kita belum mendengar pengetahuan baru dari RUU PPRT ini. Kami berharap penyataan tersebut tidak sekadar penyataan tetapi bisa diaplikasikan atau diwujudkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aldi menekankan pentingnya evaluasi kebijakan berbasis dampak nyata terhadap perempuan. 

“Setelah menilai kebijakan, kami juga menggunakan indikator pengukuran untuk menilai dampaknya, apa sih yang dihasilkan oleh perempuan itu dalam aspek aksesibilitas mereka terhadap pendidikan, kesehatan, dan ekonomi,” pungkasnya.
 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore