Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 12 Agustus 2025 | 04.05 WIB

Di Tengah Polemik Pembangunan Villa di Pulau Padar, Menhut Minta Hati-Hati Ambil Keputusan, Jangan Sampai Rusak Hutan

EKSOTIS: Panorama perbukitan dan pantai nan indah di Pulau Padar, Labuan Bajo, NTT, menghasilkan visual yang memanjakan mata. - Image

EKSOTIS: Panorama perbukitan dan pantai nan indah di Pulau Padar, Labuan Bajo, NTT, menghasilkan visual yang memanjakan mata.

JawaPos.com - Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HAKN) 2025 yang jatuh pada 11 Agustus, diselenggarakan di tengah polemik rencana pembangunan ratusan villa di Pulau Padar, NTT. Pasalnya Pulau Padar merupakan bagian dari Taman Nasional Komodo. 

Kekhawatiran publik atas pembangunan villa di Pulau Padar itu dikaitkan dengan konservasi Komodo di dana. Meskipun di Pulau Padar sudah tidak ditinggali Komodo, tetapi bagian dari Taman Nasional Komodo yang harus dijaga kelestariannya. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sendiri menegaskan pembangunan itu masih berupa konsultasi publik. Belum pada tahap pembangunan. 

Dalam peringatan HAKN yang dilaksanakan di Jakarta (11/8) Menhut Raja Juli Antoni mengingatkan jajarannya untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan. Jangan sampai keputusan atau kebijakan yang dikeluarkan, malah membawa kerusakan hutan. Raja mengatakan setiap keputusan dan kebijakan yang diambil pejabat di Kemehut, memiliki konsekuensi terhadap konservasi alam. 

"Saya ingatkan kepada yang memiliki otoritas tanda tangannya, memiliki implikasi pada kebijakan terutama saya tentunya, agar hati-hati mempergunakan otoritas hati-hati menandatangani satu dokumen," kata Raja dalam pidatonya. Menurut dia, secarik kertas Surat Keputusan (SK) atau apapun namanya, akan memiliki konsekuensi terhadap konservasi alam.

Raja menyebut berbagai dokumen maupun izin perlu lebih dulu diteliti. Agar tidak berdampak pada kerusakan hutan. Dia mengingatkan, Hari Konservasi Alam Nasional perlu dijadikan momen untuk mempertebal dedikasi untuk mencintai dan memperbaiki konservasi alam. Dia menjelaskan ketika ada satu surat atau dokumen yang tanpa disadari atau bahkan disadari memiliki kesalahan yang esensial yang mengarah pada kerusakan hutan maka sama seperti sedang mengkhianati apa yang sedang diperingati.

"Mari meluruskan niat mempertebal dedikasi kita untuk mencintai hutan alam dan spirit memperbaiki konservasi alam kita bersama," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Raja menyampaikan Indonesia merupakan negara yang Mega-biodiversity. Dimana keanekaragaman baik hayati maupun berbagai jenis reptil, amfibi hingga mamalia berada di Indonesia dan tidak dimiliki negara lain. Baginya Indonesia adalah rumah yang luar biasa besarnya untuk keanekaragaman hayati.

"Mega-biodiversity saat ini. Negara yang sangat kaya sekali, saya katakan 10 persen dari tumbuhan bunga ini ada di Indonesia," tuturnya. Kemudian sekitar 12 persen spesies mamalia, 15 persen spesies reptil amfibi, dan 17 persen jenis-jenis ikan itu ada di Indonesia. 

Ditemui sebelumnya Raja sempat berkomentar mengenai polemik pembangunan villa di Pulau Padar. Dia menegaskan polemik muncul karena sedang ada sosialisasi publik terkait proyek pembangunan villa tersebut. Dia mengatakan munculnya polemik ini baik, karena bagian dari aspirasi publik. 

"Tapi saya akan memastikan bahwa pembangunan Pulau Padar itu bagian dari konservasi," jelasnya. Dia menegaskan di undang-undang, di lahan atau area konservasi diperbolehkan ada eco-tourism. Yaitu pariwisata berbasis ekologi. 

Dia mengatakan pembangunan villa di kawasan konservasi itu juga akan dikonsultasikan ke UNESCO. Dia juga mengatakan penggunaan area konservasi dibatasi maksimal 10 persen dari luasan lahan. Kemudian bangunannya tidak boleh permanen dari beton. Ketentuan tersebut akan dikawal, kalaupun nanti jadi ada pembangunan di sana.

"Saya akan pastikan, kalaupun swasta ini membangun, maka yang paling inti itu adalah di ekologisnya. Jangan sampai merusak lingkungan, merusak habitat komodo," jelas Raja. Dia kembali memastikan bahwa pembangunan belum berjalan. Masih sebatas sosialisasi ke publik atau masyarakat di sana. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore