
Ketua Satgas PKH Febrie Ardiansyah. (Kejagung)
JawaPos.com - Mabes TNI buka suara terkait dengan pengamanan rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyampaikan bahwa pengamanan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) perlindungan jaksa.
”Penempatan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk pengamanan terhadap pejabat Kejagung seperti jaksa agung muda tindak pidana khusus, merupakan bagian dari tugas yang dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia,” terang dia pada Selasa (5/8).
Selain itu, Kristomei menyatakan bahwa pengamanan tersebut turut dilandasi Nota Kesepahaman atau MoU antara TNI dan Kejagung bernomor NK/6/IV/2023. Dia menegaskan, MoU tersebut masih berlaku sampai hari ini. Dia memastikan, TNI tidak akan sembarangan bertindak. TNI akan selalu taat pada aturan, ketentuan, dan prosedur yang berlaku.
”Setiap pelibatan prajurit TNI dilakukan sesuai prosedur dan tidak dalam kapasitas menghalangi proses hukum. TNI tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati tugas serta kewenangan institusi lain dalam kerangka hukum yang berlaku. TNI selalu berpegang pada prinsip profesional, netral, dan menjalin sinergi positif dengan lembaga lainnya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyampaikan bahwa tidak ada laporan mengenai penggeledahan rumah salah satu petinggi Korps Adhyaksa tersebut. Bahkan Febrie tetap bekerja seperti biasa. Menjalankan tugasnya sebagai JAM Pidsus yang berkantor di Gedung Bundar, Komplek Kejagung, Jakarta Selatan (Jaksel).
”Tidak ada (rumah JAM Pidsus digeledah), sumbernya dari mana (informasi itu)? Sumbernya harus jelas, sampai saat ini tidak ada,” kata dia.
Ihwal penjagaan rumah Febrie oleh pasukan TNI, Anang menyatakan bahwa hal itu merupakan bagian dari implementasi kerja sama antara Kejagung dengan TNI. Dia menyatakan, instansinya sudah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan TNI. Sehingga penjagaan itu wajar-wajar saja. Apalagi bila mengingat tugas Febrie sebagai JAM Pidsus Kejagung.
”Kalau pengamanan (oleh TNI), kami kan sudah ada MoU dengan TNI. Panglima TNI ke Jaksa Agung. Terus kami ada perpres juga. Ya kebetulan kan Pak Febrie ini kan Jaksa Agung Muda yang khusus menangani perkara-perkara korupsi. Ya anda kan tahu kan, pasti pengaman, dari dulu sudah ada dari TNI,” terang Anang.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
