
Ketua Satgas PKH Febrie Ardiansyah. (Kejagung)
JawaPos.com - Mabes TNI buka suara terkait dengan pengamanan rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyampaikan bahwa pengamanan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) perlindungan jaksa.
”Penempatan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk pengamanan terhadap pejabat Kejagung seperti jaksa agung muda tindak pidana khusus, merupakan bagian dari tugas yang dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia,” terang dia pada Selasa (5/8).
Selain itu, Kristomei menyatakan bahwa pengamanan tersebut turut dilandasi Nota Kesepahaman atau MoU antara TNI dan Kejagung bernomor NK/6/IV/2023. Dia menegaskan, MoU tersebut masih berlaku sampai hari ini. Dia memastikan, TNI tidak akan sembarangan bertindak. TNI akan selalu taat pada aturan, ketentuan, dan prosedur yang berlaku.
”Setiap pelibatan prajurit TNI dilakukan sesuai prosedur dan tidak dalam kapasitas menghalangi proses hukum. TNI tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati tugas serta kewenangan institusi lain dalam kerangka hukum yang berlaku. TNI selalu berpegang pada prinsip profesional, netral, dan menjalin sinergi positif dengan lembaga lainnya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyampaikan bahwa tidak ada laporan mengenai penggeledahan rumah salah satu petinggi Korps Adhyaksa tersebut. Bahkan Febrie tetap bekerja seperti biasa. Menjalankan tugasnya sebagai JAM Pidsus yang berkantor di Gedung Bundar, Komplek Kejagung, Jakarta Selatan (Jaksel).
”Tidak ada (rumah JAM Pidsus digeledah), sumbernya dari mana (informasi itu)? Sumbernya harus jelas, sampai saat ini tidak ada,” kata dia.
Ihwal penjagaan rumah Febrie oleh pasukan TNI, Anang menyatakan bahwa hal itu merupakan bagian dari implementasi kerja sama antara Kejagung dengan TNI. Dia menyatakan, instansinya sudah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan TNI. Sehingga penjagaan itu wajar-wajar saja. Apalagi bila mengingat tugas Febrie sebagai JAM Pidsus Kejagung.
”Kalau pengamanan (oleh TNI), kami kan sudah ada MoU dengan TNI. Panglima TNI ke Jaksa Agung. Terus kami ada perpres juga. Ya kebetulan kan Pak Febrie ini kan Jaksa Agung Muda yang khusus menangani perkara-perkara korupsi. Ya anda kan tahu kan, pasti pengaman, dari dulu sudah ada dari TNI,” terang Anang.

Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Analisis Prediksi Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Kans Besar Three Lions Lolos ke Semifinal!
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: Tembok Tebal La Roja Bakal Sulitkan Setan Merah!
Rekor 12 Pertemuan Norwegia vs Inggris: Three Lions Superior, Mampukah Erling Haaland Cs Mematahkan Dominasi?
Sepak Bola Indonesia Berduka, Tokoh Suporter Persebaya Surabaya Andie Peci Meninggal Dunia
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
