
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Meski sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Febrie Adriansyah belum dijadikan tahanan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka baru akan menerima pelimpahan dari Polri atas kasus yang ditangani belum lama ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Kejagung Rudi Margono menyatakan bahwa Ferbie belum ditahan lantaran pihaknya masih menunggu proses pengembangan kasus dalam penyidikan dan pelimpahan dari Korps Bhayangkara kepada Korps Adhyaksa.
”Belum dilakukan penahanan kan informasinya. Nanti menunggu pengembangan di penyidikan, ya pelimpahan. Nanti berkas-berkasnya hari ini kan menyusul, sama berita acaranya. Baru kami ekspose bersama dengan Tim Kortas Tipidkor (Polri),” terang dia kepada awak media pada Minggu (11/7).
Bersamaan dengan proses hukum atas dugaan pelanggaran aturan pidana, Rudi menyampaikan, pihaknya juga akan melakukan proses etik terhadap Febrie sebagai jaksa. Sebab, meski sudah mengundurkan diri dari jabatan jampidsus, dia masih berstatus jaksa aktif.
”Kami jalankan (proses etik) senormal kalau ada oknum-oknum yang berbuat seperti itu. Iya (Febrie masih jaksa aktif), masih diproses kan, masih diproses keppres-nya,” terang dia.
Nantinya, Kejagung juga akan memeriksa Febrie. Namun, secara teknis Rudi belum dapat menyampaikan keterangan terperinci. Mengingat pihaknya perlu mempelajari dan melihat alat bukti yang nantinya dilimpahkan oleh penyidik kepolisian kepada kejaksaan.
”Kami pelajari dulu, kami buka alat buktinya, barang buktinya, kemudian terkait unsur materiilnya bersama-sama Kortas Tipidkor (Polri). Kami akan memastikan profesionalitas kami dalam menangani perkara itu. Makanya kami sampaikan tadi dengan pelimpahan tidak begitu lepas, tapi kami tetap sinergi,” tegasnya.
Sebelumnya, Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Tak nanggung-nanggung, Febrie dijerat dalam 3 kasus berbeda sekaligus.
”Sudah menetapkan saudara FA dalam perkara dugaan tindak korupsi dan tindak pencucian uang,” kata Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto.

Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Hasil Norwegia vs Inggris 1-2 di Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa The Three Lions ke Semifinal
Prediksi Argentina vs Inggris di Piala Dunia: Messi Ungkap Jalan Terjal ke Semifinal, Singgung Duel Panas Lawan Three Lions pada 1986
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Beri Nafkah Kecil ke Fangfang, Vicky Prasetyo: Dari Awal Kamu Tahu Saya Punya Anak Banyak
Tragis! Gadis 13 Tahun di India Diperkosa 30 Pria Selama 5 Hari, Para Tersangka Diarak Warga
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Vicky Prasetyo Menunggu Detak Jantung Janin Sebelum Nikahi Fangfang Secara Siri
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Sesi Foto Bersama di Pemakaman Komedian Temon Terbelah Jadi 2 Kubu
