Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 1 Agustus 2025 | 13.22 WIB

Perang Terhadap Judi Online, Komdigi Gandeng PPATK untuk Blokir Rekening Pelaku

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid. (Humas Kementerian Komdigi) - Image

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid. (Humas Kementerian Komdigi)

JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir rekening bank yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi judi online.

Menteri Komunikasi dan Digital, (Menkomdigi), Meutya Hafid, menekankan bahwa sekadar menutup akses situs judi online belum cukup untuk menimbulkan efek jera bagi para pelakunya.

“Konten bisa dibuat ulang dengan mudah, tapi rekening sulit dibuka kembali setelah diblokir,” ujar Meutya usai menghadiri pertemuan bersama Dewan Ekonomi Nasional dan PPATK di Jakarta Pusat, dikutip Kamis (31/7).

Dia menyampaikan bahwa dari 20 Oktober 2024 hingga 28 Juli 2025, Kemkomdigi telah menurunkan hampir 2,5 juta konten negatif, di mana sekitar 1,7 juta di antaranya berkaitan dengan aktivitas judi online.

“Data konten-konten negatif ini kami dapatkan dari aduan masyarakat dan sistem crawling kami,” jelasnya.

Meski begitu, situs-situs judi online masih marak beredar dan bahkan terus dipromosikan melalui berbagai kanal media sosial. Meutya mengungkapkan bahwa pelaku judi online kini semakin lihai dalam memanfaatkan celah agar promosi mereka tidak terdeteksi oleh sistem pemantauan konten otomatis.

Karena itu, ia menyambut baik inisiatif PPATK dalam melacak rekening-rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas tersebut, sekaligus mendorong pihak perbankan agar lebih ketat dalam menerapkan proses verifikasi nasabah.

“Perbankan juga harus diminta untuk lebih ketat sehingga pelaku tidak bisa membuat rekening lagi,” tegas Meutya.

Ia berharap, dengan adanya kerja sama antara Kemkomdigi dan PPATK, upaya memutus rantai peredaran judi online dapat dilakukan secara lebih menyeluruh dan efektif.

“Ini bagus kalau disatukan, jadi ada crawling kontennya dan ada juga crawling rekeningnya,” pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore