
Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara dalam Rapat Kerja Teknis Ketransmigrasian Nasional di Bali Convention Center, Senin (28/7)/(Istimewa).
JawaPos.com - Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan bahwa penempatan transmigran baru hanya bisa dilakukan jika ada permintaan resmi dari Pemerintah Daerah. Menurutnya, transmigrasi kini bukan sekadar memindahkan penduduk, tetapi mengarahkan sumber daya manusia unggul untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
"Sejak diberlakukannya UU No.29 Tahun 2009, daerah tidak bisa lagi dijadikan lokasi transmigrasi tanpa permintaan dari pemerintah daerahnya. Jika tidak ada permintaan, maka tidak akan ada pendatang transmigran," kata Iftitah dalam Rapat Kerja Teknis Ketransmigrasian Nasional di Bali Convention Center, Senin (28/7).
Menteri Iftitah mencontohkan tiga daerah yang telah mengajukan permintaan penempatan transmigran yaitu Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Sidrap, dan Provinsi Sulawesi Selatan dengan pola 70 persen warga lokal dan 30 persen pendatang.
"Fokus kita pembangunan inklusif dan berkelanjutan yang menciptakan lapangan kerja dan mendukung visi Indonesia Emas 2045," imbuh Menteri Iftitah.
Animo masyarakat untuk ikut transmigrasi masih tinggi ini ada 8.000 kepala keluarga yang ingin mendaftar. Namun penempatan dilakukan lebih terarah, sesuai permintaan daerah yang mengajukan penempatan transmigrasi, termasuk Papua Selatan di mana Orang Asli Papua (OAP) menjadi prioritas.
Iftitah juga menyebut potensi besar yang bisa dikembangkan di kawasan transmigrasi dan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah mendukung program transmigrasi. "Di Sumba Timur, misalnya, kita mendorong pengembangan tebu dan pabrik gula. Koordinasi pusat dan daerah adalah kunci keberhasilan. Kami berharap dari rakernis ini lahir ide-ide besar dan masukan agar ke depan transmigrasi semakin berdampak," tutupnya.
Rakernis yang berlangsung 27-30 Juli 2025 ini dihadiri seluruh Pemerintah Daerah dan OPD terkait ketransmigrasian, serta kegiatan ini dilaksanakan penandatanganan kerja sama lintas sektor untuk memperkuat ekosistem transmigrasi.

Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Prediksi Skor Senegal vs Irak di Piala Dunia 2026: Sadio Mane Jadi Kunci Kalahkan Singa Mesopotamia
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
