
Sejumlah petugas melakukan penanganan karhutla di Riau. (FB Anggoro/Antara)
JawaPos.com - Kasus Karhutla di Provinsi Riau juga jadi sorotan Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen-LH). Mereka mengamati, sebaran titik api terkonsentrasi dan saling berdekatan. Kondisi ini menunjukkan adanya pola pembakaran berulang dan terorganisasi.
Kondisi tersebut mengancam kesehatan masyarakat, mengganggu kualitas udara lintas wilayah, dan berpotensi merusak reputasi Indonesia di panggung global. Khususnya terkait komitmen pengendalian perubahan iklim.
"Kondisi ini tidak dapat dianggap sebagai kejadian biasa," kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
Dia menyebutkan, lonjakan titik api dan luasan kebakaran yang masif hanya dalam waktu singkat mengindikasikan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan lapangan. Serta masih rendahnya kepatuhan terhadap larangan pembakaran lahan.
Hanif juga menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada jajaran Polda Riau. Terkait dengan langkah cepat dan tegas dalam menangani kasus kejahatan pembakaran hutan dan lahan itu.
Menurut Hanif, keberhasilan mengungkap 29 tersangka hanya dalam sepekan menunjukkan respon hukum yang serius dan menjadi pesan tegas. "Bahwa pembakaran lahan tidak akan ditoleransi," tegasnya.
Kemen-LH melalui Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, juga telah menindaklanjuti temuan ini dengan memproses sanksi administratif terhadap perusahaan-perusahaan pemegang izin konsesi yang lalai dalam pencegahan karhutla.
Seluruh perusahaan diwajibkan membangun sekat kanal di areal gambut. Kemudian menyediakan sarana pemadaman dini, serta aktif melakukan patroli bersama masyarakat.
"Kami telah mengadakan pertemuan langsung dengan pelaku usaha seperti RAPP, Sinar Mas Group, dan PTPN IV Regional III," tuturnya.
Pertemuan itu bertujuan untuk memastikan komitmen perusahaan dalam pencegahan dan pemulihan lingkungan. Selain itu, Kemen-LH juga bekerja sama dengan BMKG dalam pelaksanaan operasi modifikasi cuaca (OMC) di wilayah rawan karhutla.
Operasi ini bertujuan untuk mempercepat pembentukan hujan. Diharapkan dapat membantu menurunkan potensi kebakaran, khususnya di kawasan gambut yang kering ekstrem.
"Saya menegaskan bahwa pembakaran lahan dalam bentuk apa pun adalah pelanggaran hukum berat," kata dia.
Bagi pelakunya, akan ditindak tanpa kompromi. Setiap pelaku, baik individu maupun korporasi, akan dikenai sanksi pidana dan administratif. Kemen-LH tidak membiarkan bencana tahunan ini terus mengancam lingkungan, ekonomi, dan kesehatan masyarakat.
Hanif juga menyerukan kepada seluruh kepala daerah, camat, kepala desa, hingga tokoh masyarakat untuk memperkuat pengawasan di wilayahnya masing-masing. Upaya edukasi publik, patroli darat, dan pelibatan masyarakat peduli api harus digerakkan secara masif.
Dia mengatakan, pemerintah terus bekerja untuk memastikan udara bersih, hutan lestari, dan masyarakat yang sehat. Tapi dia menegaskan, perlindungan lingkungan adalah tanggung jawab bersama.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Swedia dan Tunisia di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Jerman vs Curacao di Piala Dunia 2026: Der Panzer Siap Menggila di Laga Perdana
MUI Minta Pelaku dan Pengkampanye LGBTQ Bisa Dipidana, Lebih Berat dari Pasal Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Prediksi Skor Haiti vs Skotlandia di Piala Dunia 2026: The Tartan Army Bisa Menang Besar!
