Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 Juli 2025 | 00.58 WIB

Siswa SMA Serang Diduga Jadi Korban Pelecehan Gurunya, Sahroni Minta Polisi Tegas kepada Pelaku

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. - Image

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

 
JawaPos.com - Viral dugaan pelecehan seksual menimpa seorang siswa di SMAN 4 Serang, Banten. Adapun pelecehan ini diduga dilakukan oleh oknum guru. Kasus ini pun telah dilaporkan oleh korban ke Polresta Serang Kota.
 
Tak hanya itu, sekelompok alumni sekolah tersebut dan mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan sekolah. Di sisi lain, pihak sekolah menyatakan telah menonaktifkan guru yang diduga melakukan pelecehan seksual.
 
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pihak kepolisian menyelesaikan kasus ini. Munculnya gelombang demo didasari atas keresahan masyarakat terhadap peristiwa pelecehan seksual.
 
“Terkait kasus ini, saya minta Polda Banten segera turun tangan. Terapkan UU TPKS, tegas terhadap pelaku dan berpihak pada korban. Sekarang ini masyarakat sudah paham dan sudah sangat muak dengan maraknya kasus kejahatan seksual. Makanya aparat juga harus bertindak responsif untuk mengusut kasusnya," kata Sahroni, Selasa (22/7).
 
 
Politikus Partai NasDem ini mengatakan, sekolah harus bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. Oleh karena itu, pelakunya harus ditindak tegas. 
 
"Ini jadi pesan kuat juga agar polisi harus segera hadir dan buktikan bahwa sekolah adalah tempat yang aman, bukan tempat trauma bagi anak-anak dan bukan tempat berlindung bagi pelaku,” jelasnya.
 
Lebih lanjut, Sahroni meminta kepada semua pihak agar tidak melindungi pelaku. Jika pelaku terbukti melakukan pelecehan seksual, maka harus dihukum sesuai undang-undang.
 
“Kasus seperti ini tidak boleh ditutup-tutupi. Kalau ada pihak yang berusaha menutupi, polisi wajib tangkap dengan dalih perintangan penyidikan. Karena kita harus belajar dari banyak kejadian sebelumnya bahwa diam justru memperparah trauma korban," kata dia.
 
"Jadi selain proses hukum, saya minta sekolah, Unit PPA Polres Serang, hingga dinas pendidikan memastikan pendampingan psikologis dan hukum bagi para korban,” tutupnya.
Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore