Wagub Jateng Taj Yasin berbincang dengan Ahmad Zuhdi di kediamannya Desa Cangkring, Kabupaten Demak, Sabtu (19/7). (Humas Pemprov Jateng/Antara)
JawaPos.com - Ahmad Zuhdi seorang guru madrasah diniyah (madin) alias guru mengaji di Desa Jatirejo, Karanganyar, Demak, tidak lagi gundah. Lelaki 63 tahun yang semula harus menanggung denda Rp 25 juta karena menampar muridnya, kini justru kebanjiran rezeki. Utang dendanya dilunasi. Dia menerima sepeda motor baru, dan mendapat paket umrah. Menariknya umrah gratis itu bersama sang istri.
Berkah itu didapat dari bantuan yang diberi oleh Miftah Maulana alias Miftah, pendakwah yang sempat jadi pejabat Istana. Miftah datang ke rumah Zuhdi pada pada Sabtu (19/7). Di hadapan warga, dia mengganti Rp 25 juta yang sudah disetor sebagai denda. Lalu pendakwah yang kerap berkacamata hitam itu menghadiahkan sepeda motor baru untuk menunjang aktivitas mengajar. Tidak cukup di situ Miftah memberangkatkan Zuhdi dan istri ke Tanah Suci,
Sebagaimana diketahui, Ahmad Zuhdi beberapa hari ini viral di media sosial karena dia dituntut denda ganti rugi Rp 25 juta oleh orang tua murid yang diajari mengaji. Insiden itu bermula dari sandal seorang murid mengenai peci Ahmad Zuhdi di ruang kelas pada April 2025.
Refleks, sang guru menampar si anak. Orang-tua murid tidak menerima nasib yang dialami anaknya. Orang tua murid itu pun menuntut ganti rugi Ahmad Zuhdi. Bahkan dia menyiapkan surat pernyataan bermeterai. Kesepakatan damai berbunyi angka fantastis bagi seorang guru berpenghasilan Rp 450 ribu per bulan. Zuhdi terpaksa menjual sepeda motornya demi menyiapkan Rp 15 juta, sementara sisa Rp 10 juta masih menggantung.
Tanda tangan Zuhdi di surat pernyataan beredar di berbagai platform dan memantik simpati warganet. Donasi spontan mengalir, seraya banyak pihak mengecam kriminalisasi guru.
Gelombang empati juga sampai ke Pemprov Jawa Tengah. Wakil Gubernur Taj Yasin (Gus Yasin) menengok Zuhdi dan menyatakan siap memberi pendampingan hukum. Dia mengimbau penyelesaian kekerasan di sekolah lewat jalur mediasi, bukan kriminalisasi.
Kasus Zuhdi menyoroti tipisnya garis antara tindakan disipliner dan kekerasan di ruang kelas. Dia juga membuka diskusi soal kesejahteraan guru madrasah atau mengaji yang kerap “ikhlas” mengabdi tanpa upah memadai. Namun, episode ini berujung manis: dari ujian menjadi berkah—tak sekadar bagi Zuhdi, melainkan juga warga yang ikut merasakan manfaat bantuan sosial hari itu.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
