Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 17 Juli 2025 | 15.19 WIB

Hari Kebudayaan 17 Oktober Diprotes karena Bertepatan Ultah Prabowo, Istana: Pemerintah Kita Tidak Menganut Cocoklogi

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat. (Istimewa) - Image

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat. (Istimewa)

JawaPos.com - Penetapan Hari Kebudayaan Nasional yang jatuh pada 17 Oktober memicu pro dan kontra di tengah masyarakat. Pasalnya, sejumlah pihak mempertanyakan alasan pemilihan tanggal tersebut, yang bertepatan dengan hari ulang tahun Presiden Prabowo Subianto. 

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan keputusan penetapan tanggal tersebut telah melalui proses panjang dengan melibatkan banyak pihak, khususnya para pelaku kebudayaan.

Menurut dia, tudingan yang menyamakan hari kebudayaan dengan hari ulang tahun Presiden Prabowo hanya cocoklogi

“Dari hasil komunikasi kita dengan Kementerian Kebudayaan, bahwa ini merupakan masukan dari para budayawan, para pekerja seni, tradisi, yang merasa penting untuk ditetapkan sebuah tanggal sebagai hari kebudayaan. Untuk mengapresiasi para budayawan, tradisi, pelaku seni tradisi supaya juga tidak hanya sekadar diingat, tapi juga mendapatkan tempat dalam keberlanjutan pembangunan bangsa kita,” kata Hasan di Jakarta, Rabu (16/7).

Hasan menekankan, pemerintah tidak sembarangan dalam memilih tanggal suatu peringatan. Ia membantah anggapan bahwa tanggal 17 Oktober dipilih karena bertepatan dengan ulang tahun Presiden.

Pemerintah kita tidak menganut sistem otak-atik-gatuk, pikiran cocoklogi. Jadi ketika sebuah tanggal ditetapkan oleh Kementerian itu ada dasarnya. Apakah itu dasar hukum, apakah itu dasar peristiwa, atau dasar sejarah,” ujar Hasan.

Menurut Hasan, penetapan 17 Oktober mengacu pada peristiwa penting dalam sejarah bangsa, yakni saat pemerintah secara resmi mengakui semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai bagian dari lambang negara melalui Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951. 

“Nah mungkin yang harus dipahami oleh teman-teman semua, maupun masyarakat di seluruh penjuru tanah air, puncak dari pengakuan keberagaman kita sebagai bangsa yang plural terdiri dari berbagai macam suku bangsa, berbagai macam etnis, kebudayaan, adat istiadat, dan segala macam,” ucap Hasan.

Hasan juga mengungkapkan, sebenarnya ada beberapa tanggal alternatif yang diusulkan untuk menjadi Hari Kebudayaan. Namun, sebagian besar dari tanggal tersebut sudah memiliki hari peringatan tersendiri.

“Ada enam atau tujuh tanggal yang dijadikan alternatif sebagai hari kebudayaan. Misalnya ada tanggal 2 Mei, yang sudah hari pendidikan, tanggal 20 Mei, ada berapa tanggal lagi saya tidak hapal, yang diusulkan,” ungkapnya.

Karena itu, Pemerintah melalui menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional. Karena dianggap memiliki makna sejarah yang kuat dan belum bertabrakan dengan hari besar lainnya. 

“Tanggal 17 Oktober ini ada momen sejarahnya. Pengakuan resmi pemerintah terhadap keberagaman dengan dimasukkannya semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai bagian tidak terpisahkan. Burung garuda itu, lambang negara itu tidak terpisahkan dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika,” pungkasnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore