Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 10 Juli 2025 | 06.40 WIB

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Penanganan Gangguan Layang-Layang untuk Atasi Hambatan Penerbangan, Ini Tugasnya

Ilustrasi anak-anak bermain layang-layang. (Istimewa) - Image

Ilustrasi anak-anak bermain layang-layang. (Istimewa)

JawaPos.com - Pemerintah akan segera membentuk Satgas Bersama Penanganan Gangguan Layang-Layang.

Satgas itu melibatkan sejumlah pihak. Nantinya setiap stakeholder akan melaksanakan fungsi dan peran masing-masing sesuai dengan kewenangannya. 

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Soekarno-Hatta Putu Eka Cahyadhi memastikan bahwa kegiatan bermain layang-layang di Kawasan Keamanan Operasional Penerbangan (KKOP) bandara adalah salah satu bentuk kegiatan yang membahayakan keselamatan operasional penerbangan

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan yang ditujukan sebagai upaya untuk menjamin keselamatan penerbangan.

Putu menyebut ada sejumlah tugas yang akan dikerjakan Satgas, mulai dari penyuluhan hingga penegakan hukum. 

"Satgas ini akan melaksanakan kegiatan penyuluhan/pembinaan, kegiatan penertiban dan kegiatan penegakan hukum sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," kata Putu Eka dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/7). 

Lebih lanjut, Putu Eka mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan operasional penerbangan di sekitar bandara. Salah satunya bermain layang-layang

"Kami minta kesadaran dan keikutsertaan masyarakat untuk menjaga keselamatan penerbangan dengan tidak menerbangkan layang-layang, drone, bermain laser atau objek udara lainnya dalam radius yang membahayakan," pungkas Putu Eka. 

Sebelumnya, AirNav Indonesia mencatat sebanyak 21 pesawat batal terbang dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, terhitung sejak 4-6 Juli 2025 akibat gangguan layang-layang. 

Direktur Utama AirNav Indonesia Capt. Avirianto Suratno mengatakan pihaknya bahkan sempat mengeluarkan peringatan khusus kepada pilot atau Notice to Airman (NOTAM) terkait gangguan layang-layang di area Bandara Soekarno-Hatta tersebut. 

"Notam bernomor A1912/25 tersebut menegaskan bahwa semua lalu lintas penerbangan dari dan menuju Bandara Soekarno-Hatta diperkirakan akan mengalami keterlambatan," kata Avirianto dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Rabu (9/7). 

Dia juga mengatakan, penerbitan NOTAM itu dilakukan karena penerbangan layang-layang di sekitar bandara sangat membahayakan keselamatan pesawat.

"Alasan kami menerbitkan NOTAM adalah karena aktivitas penerbangan layang-layang di final approach area sangat membahayakan keselamatan pesawat yang mau take-off atau landing di Bandara Soekarno-Hatta," tambahnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore