Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 5 Juli 2025 | 04.19 WIB

Kunjungi Anak Terlantar di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Polri dan Kementerian PPPA Pastikan Pemulihan Korban Berjalan Optimal

Polri dan Kementerian PPPA menjenguk anak terlantar yang ditemukan dalam kondisi kritis di wilayah Kebayoran Lama, Jaksel, beberapa waktu lalu. (Polri).

JawaPos.com - Anak terlantar yang ditemukan di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel) masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim). Polri bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan pemulihan korban berjalan optimal.

Hal itu ditegaskan saat perwakilan kedua institusi menjenguk anak korban pada Jumat (4/7). Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah, menyampaikan bahwa hingga kini identitas korban belum diketahui secara pasti. Asal-usulnya masih terus ditelusuri. 

Saat ditemukan, Nurul menyebutkan bahwa korban dalam kondisi kritis. Oleh Rumah Sakit Polri Kramat Jati, korban ditangani dengan sebaik-baiknya. Tidak kurang 3 kali operasi sudah dijalani. Kondisinya dipastikan berangsur terus membaik, berat badannya naik, dan sudah dipindahkan dari Ruang PICU ke Ruang Promoter. 

”Kami tidak hanya hadir untuk memberikan perlindungan hukum, tapi juga memastikan bahwa anak ini mendapatkan pemulihan psikologis yang memadai. Ini adalah bentuk kehadiran negara bagi anak-anak yang berada dalam situasi darurat dan sangat rentan,” terang Nurul. 

Perwira tinggi bintang satu Polri itu pun menyampaikan bahwa proses pendampingan terhadap korban dilakukan secara kolaboratif oleh Polri bersama Kementerian PPPA. Baik untuk memenuhi kebutuhan pada aspek medis maupun psikososial. Mereka berkomitmen terus memberikan pendampingan kepada korban sampai tuntas. 


”Kami harus pulihkan bukan hanya fisiknya, tapi juga jiwanya. Anak-anak seperti ini sangat membutuhkan lingkungan yang aman, perhatian, dan kasih sayang. Negara tidak boleh abai,” tegas dia.

Kunjungan yang dilakukan oleh Polri bersama Kementerian PPPA merupakan bagian dari komitmen bersama antara aparat penegak hukum dan kementerian terkait. Tujuannya tidak lain demi menjamin hak-hak anak terlindungi secara menyeluruh, terutama bagi anak-anak tanpa pengasuhan, korban kekerasan, atau dalam kondisi kritis.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore