
Ilustrasi penipuan AI. (Freepik)
JawaPos.com - Kabar tidak menyenangkan kembali muncul dari Polda Jawa Tengah (Jateng). Salah satu personelnya bernama Bripda Bagus Yoga Ardian viral di media sosial.
Akun X @viralinae adalah salah satu yang mengunggah informasi tersebut. Unggahan yang dibuat pada Senin (16/6) kini sudah dilihat oleh lebih dari 1,5 juta pengguna X.
Dalam unggahan tersebut disampaikan bahwa Bripda Bagus diduga terlilit utang dari pinjaman online (pinjol). Dia juga dituding kerap menipu sejumlah perempuan dengan meminta uang untuk membayar utang-utangnya.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto tidak menampik kabar tersebut. Dia membenarkan ada personel Polda Jateng yang berulah.
"Kami mendapat informasi itu. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Paminal Bid Propam Polda Jateng," ungkap Artanto sebagaimana pemberitaan Radar Semarang yang dikutip pada Kamis (19/6).
Artanto juga membenarkan informasi yang menyatakan bahwa Bripda Bagus bertugas di Direktorat Samapta Polda Jateng. Lewat unggahan yang sama, akun @viralinae mengungkapkan bahwa polisi tersebut telah menipu banyak perempuan.
Bahkan ada diantara korban yang sudah menikah alias berstatus sebagai istri orang lain. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pun merespons dugaan pelanggaran yang kembali dilakukan oleh personel Polda Jateng.
Anggota Kompolnas M. Choirul Anam menyampaikan bahwa temuan kasus tersebut harus ditindaklanjuti dan didalami oleh Propam Polda Jateng secara mendalam dan komprehensif. "Untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi. Apakah memang soal pinjol atau perbuatan yang melanggar etika, atau kedua-duanya. Ini penting untuk melihat secara mendalam dan komprehensif, apa yang terjadi," terang dia.
Menurut Anam, Polda Jateng harus tegas memberikan sanksi kepada personel yang melanggar aturan. Dia menyarankan agar Bripda Bagus diberi sanksi lebih berat.
Mengingat pelanggaran yang diduga dilakukan merupakan bagian dari larangan yang disampaikan oleh Polri. Bahwa pinjol dan judi online dilarang. Apalagi hal itu disertai dengan penipuan.
"Kalau masih ada yang melakukan pelanggaran ya harus dihukum lebih berat, bahkan beberapa kali juga ada pemeriksaan secara serentak, periksa HP dan sebagainya," terang dia.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Timnas Qatar vs Swiss di Piala Dunia 2026: The Maroons Terancam Gagal Start Sempurna
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Pembuktian Magis Christian Pulisic
Daftar Pemain Swedia dan Tunisia di Piala Dunia 2026
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Maroko: Vinicius Junior dan Achraf Hakimi Siap Saling Sikut di Piala Dunia
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Prediksi Skor Jerman vs Curacao di Piala Dunia 2026: Der Panzer Siap Menggila di Laga Perdana
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
