Menteri Kebudayaan Fadli Zon. (Humas Kementerian Kebudayaan)
JawaPos.com-Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menuai kecaman dari berbagai pihak setelah menyebutkan tidak ada bukti kasus pemerkosaan massal yang terjadi pada Mei 1998. Pernyataan Fadli Zon berpotensi melukai hati keluarga korban dan merendahkan upaya pemulihan yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade.
Fadli juga mengklaim informasi soal peristiwa pemerkosaan Mei 1998 hanya rumor yang tidak pernah dicatat dalam buku sejarah.
"Sedikit keliru kalau dikatakan tidak ada perkosaan massal. Peristiwa itu terjadi, jangan tutupi sejarah," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian kepada wartawan, Selasa (17/6).
Karena itu, Pimpinan Komisi X DPR itu mengingatkan Kemenbud untuk berhati-hati dalam menyusun fakta-fakta penulisan ulang sejarah. Ia tak menginginkan, penulisan ulang sejarah itu mengaburkan fakta dan melukai hati rakyat.
Sebab, pengingkaran terhadap peristiwa tersebut adalah bentuk penghapusan jejak sejarah Indonesia.
"Itu adalah tragedi kemanusiaan yang nyata. Jangan menghapus jejak kekerasan seksual yang nyata dan telah diakui oleh masyarakat luar. Komnas Perempuan juga sudah melaporkan," tutur Lalu.
Legislator Fraksi PKB itu menyebut, penyangkalan terhadap fakta terjadinya kekerasan seksual dalam insiden 1998, sama saja merendahkan martabat para korban. Serta dapat menghambat proses pemulihan serta rekonsiliasi yang seharusnya terus diberikan.
"Menutupinya maka sama saja kita merendahkan martabat para korban dan tidak membuka ruang untuk pemulihan nama baik mereka," ujarnya.
Lalu pun mengingatkan, sejarah Indonesia tidak boleh direduksi menjadi narasi tunggal milik kekuasaan. Ia menegaskan, sejarah harus ditulis secara jujur, inklusif, dan partisipatif bukan untuk menyenangkan penguasa.
"Sejarah bukan sekadar narasi masa lalu, melainkan fondasi jati diri bangsa. Maka ketika ada upaya penulisan ulang sejarah, yang perlu kita pastikan bukan siapa yang menulis, tetapi mengapa dan untuk siapa sejarah itu ditulis," jelas Lalu.
Ia memastikan akan melakukan pengawasan terhadap penulisan ulang sejarah yang saat ini tengah dalam proses Kementerian Kebudayaan. Menurutnya, penulisan sejarah menyangkut kepentingan kolektif bangsa, bukan hanya domain kementerian.
"Sejarah bukan milik kementerian, tapi milik rakyat. DPR mewakili rakyat dan punya tanggung jawab memastikan proses ini tidak menjadi rekayasa ingatan kolektif, melainkan rekonstruksi objektif," urainya. (*)

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
