Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 31 Mei 2025 | 21.00 WIB

Kemen Imipas Pindahkan 100 Narapidana High Risk ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan

Ditjenpas Kementerian Imipas Caption: Pemindahan ratusan narapidana ke Lapas Super Maximum Nusakambangan. - Image

Ditjenpas Kementerian Imipas Caption: Pemindahan ratusan narapidana ke Lapas Super Maximum Nusakambangan.

JawaPos.com - Tidak kurang dari 100 warga binaan dengan status high risk atau berisiko tinggi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security di Nusakambangan pada Jumat (30/5). Mereka merupakan narapidana dengan latar belakang kasus narkotika dan terdeta kerap berulah dalam lapas. 

”Mereka adalah warga binaan  kasus narkotika yang telah melakukan pelanggaran tingkat berat bahkan berulang, terkait kepemilikan HP dan Narkoba,” ungkap Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Rika Aprianti pada Sabtu (31/5). 

Menurut Rika, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan Ditjenpas Kementerian Imipas bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis membersihkan lapas dan rumah tahanan (rutan) dari narkoba dan kepemilikan telepon genggam oleh narapidana serta tahanan. 

”Terbukti  bikin ulah, apalagi masih berani main-main dengan narkoba dan memiliki HP, kami pindahkan ke Lapas Super Maximum Nusakambangan,” kata Rika.

Menurut dia, pemindahan 100 narapidana itu dilakukan dari 11 lapas dan rutan di wilayah Riau. Dia menyebut, langkah tegas itu bukan sekedar bentuk ketegasan dari Ditjenpas Kementerian Imipas, melainkan juga untuk menjadi pelajari bagi warga binaan lain agar tidak berulah selama menjalani hukuman. 

”Memindahkan warga binaan  yang kerap berulah terkait narkoba dan HP  ini pastinya memiliki tujuan, yaitu penindakan tegas  bagi warga binaan yang masih berani  main-main, mengamankan lapas dari pengaruh buruk, khususnya narkoba,” ujarnya. 

Ria memastikan, pemindahan ratusan narapidana itu dilakukan dengan dasar yang jelas. Diantaranya merujuk pada hasil penyelidikan, pemeriksaan, serta assessment. Pihaknya ingin membersihkan lapas dan rutan dari narkoba dan telepon genggam. Itu sesuai arahan dirjenpas yang meminta zero narkoba dan telepon genggam dalam lapas maupun rutan. 

”Sehingga lapas dan rutan dapat menjadi  rumah aman  bagi pembinaan warga binaan sesuai dengan tujuan pemasyarakatan,” ujarnya. 

Ratusan narapidana itu tiba di Nusakambangan kemarin pentang dalam kondisi aman. Sampai saat ini sudah lebih dari 700 warga binaan high risk terkait pelanggaran narkoba di lapas  dan rutan mendapat sanksi dipindahkan ke lapas super maximum di  Nusakambangan.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore