Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 29 Mei 2025 | 19.21 WIB

Kasus Tewasnya Mahasiswa UGM Argo Ericho Dinilai Penuh Kejanggalan, Komisi III DPR Imbau Tak Ada Intervensi

Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). (Humas UGM/Antara) - Image

Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). (Humas UGM/Antara)

JawaPos.com - Kasus meninggalnya mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Gajah Mada (UGM), Argo Ericho Afandhi yang ditabrak sesama mahasiswa UGM dengan mobil BMW, tengah menjadi sorotan. Sebab, diduga pelaku penabrakan yang juga merupakan mahasiswa UGM Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Chistiano Pengareppenta Pengidahen Tarigan, disebut punya pengaruh penting.

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mengingatkan agar penanganan hukum kasus tersebut harus berdasarkan keadilan, bukan status sosial. Pasalnya, status sosial dari ayah Christiano dihubungkan dengan penangan kasus tersebut.

"Penanganan kasus Argo mesti berpihak pada keadilan, bukan status sosial,” kata Abdullah kepada wartawan, Kamis (29/5).

Politikus PKB itu meragukan hasil analisa sementara aparat Kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Terduga pelaku, Christiano diduga kurang konsentrasi ketika mengemudikan mobilnya, sehingga menabrak Argo dan motornya yang saat itu sedang putar arah di depannya.

Bahkan, banyak pihak merasa geram dengan kabar adanya pemberian uang dari pihak Christiano kepada keluarga Argo sejumlah Rp 1 miliar untuk pengobatan dan yang lainnya, namun uang itu disebut juga sebagai sogokan agar kasus kecelakaan ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Karena itu, untuk menghentikan asumsi yang terus berkembang di publik, anggota komisi penegakan hukum DPR itu mendesak pihak Kepolisian untuk tidak pandang bulu dalam menangani kasus tersebut. Hal itu untuk menjawab keraguan publik.

"Polisi harus menjawab semua pertanyaan publik yang dianggap janggal,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Mas Abduh itu juga meminta pihak kepolisian yang menangani kasus ini untuk menggandeng stake holder lainnya, seperti Kompolnas dan Ombudsman. Hal ini penting, untuk menjawab keraguan publik terhadap penanganan kasus meninggalnya Argo.

“Ini demi memastikan bahwa penanganan kasus Argo yang ditabrak Christiano tidak diintervensi, dan prosedurnya sesuai dengan peraturan yang berlaku serta tidak ada perlakuan diskriminasi yang mengistimewakan pihak tertentu dalam penegakan hukum,” pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore