Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 29 Mei 2025 | 18.19 WIB

Rumah Makan Ayam Goreng Widuran Solo Tidak Halal, Pemerintah Diminta Jatuhkan Sanksi Tegas

Foto lokasi Ayam Goreng Widuran (Doc.Instagram/@ayamgorengwiduransolo) - Image

Foto lokasi Ayam Goreng Widuran (Doc.Instagram/@ayamgorengwiduransolo)

JawaPos.com - Rumah Makan Ayam Goreng Widuran di Solo, Jawa Tengah menuai banyak hujatan dari publik lantaran selama ini tidak terbuka menjual produk non halal. Penjual dianggap tidak jujur kepada konsumen, sehingga pembeli tidak tahu kandungan di dalam ayam goreng tersebut. 

Penasehat Ahli Balitbang DPP Partai Golkar, Henry Indraguna merasa kecewa kepada pengelola restoran karena tidak menjaga kepercayaan konsumen. Terlebih, restoran tersebut sudah puluhan tahun beroperasi.

“Bayangkan, selama puluhan tahun, berapa jumlah penikmat ayam goreng itu. Mereka sama sekali tidak tahu, ternyata ayam goreng kampung yang lezat disantap konsumen bercampur minyak babi di kremesannya. Ini bukan cuma soal halal atau tidak," ujar Henry, Kamis (29/5).

Henry mengatakan, seharusnya penjual jujur terhadap barang dagangannya. Sehingga, konsumen tidak merasa tertipu saat membeli. Oleh karena itu, pemerintah setempat harus mengambil langkah tegas kepada pemilik restoran.

"Saya mengapresiasi langkah cepat Wali Kota Solo, Respati Ahmad Ardianto, yang menutup sementara warung tersebut, pada 26 Mei 2025 lalu. Bukan hanya menutup sementara, namun Wali Kota juga mengajak menggelar asesmen kehalalan bersama BPOM, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, dan Kanwil Kemenag Jateng," ucapnya.

"Keputusan Pak Wali Kota Respati tepat untuk meredakan situasi. Tapi, kita butuh langkah lebih jauh agar kasus seperti ini tidak terulang,” imbuh Henry.

Melihat fenomena ini, Golkar akan mendorong edukasi transparansi produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang berbasis syariah atau sesuai standar halal.

Setiap kegiatan ekonomi saat ini harus mrmahami arti penting label halal maupun nonhalal serta mekanisme mendapatkan label itu secara sah dari lembaga otoritas negara.

"Ini soal membangun kepercayaan konsumen, bukan sekadar syarat memenuhi regulasi belajar belaka. Kepercayaan memegang peranan penting atas produk maupun jasa yang dihasilkan produsen sehingga tidak merugikan masyarakat luas yang menjadi konsumennya,” pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore