Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 29 Mei 2025 | 18.03 WIB

Gaduh Resto Ayam Widuran Solo Tak Cantumkan Logo Non Halal, Legislator Sebut Akibat Kurangnya Pengawasan

 
 

Foto lokasi Ayam Goreng Widuran (Doc.Instagram/@ayamgorengwiduransolo)

JawaPos.com - Masyarakat dihebohkan dengan restoran legendaris Ayam Goreng Widuran Solo yang baru terungkap menggunakan produk nonhalal setelah lebih dari 50 tahun berdiri. Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, menyebut hal ini terjadi karena minimnya pengawasan dalam transparansi informasi makanan di ruang publik.

“Kita sangat sesalkan kenapa makanan yang menggunakan produk non-halal tidak mencantumkannya secara terbuka baik di restorannya maupun di akun media sosialnya. Ini sudah lebih dari 50 tahun, kan jadi terkesan membohongi konsumen,” kata Arzeti Bilbina kepada wartawan, Rabu (28/5).

Sebab, kehebohan restoran Ayam Widuran yang menjual menu non halal itu bermula dari sebuah akun di media sosial yang mengaku terkejut mengetahui bahwa ayam goreng di rumah makan itu tidak halal. Padahal, banyak pelanggannya yang Muslim.

Kekecewaan konsumen juga mencuat di kolom ulasan Google Review, yang merasa tertipu karena menyangka semua menu yang disajikan adalah halal. Pihak rumah makan Ayam Goreng Widuran pun mengonfirmasi bahwa label non-halal baru dipasang beberapa hari terakhir, setelah muncul banyak komplain dari pelanggan.

Arzeti mengatakan, tidak ada yang salah dengan makanan non-halal, namun rumah makan wajib mencantumkannya di restoran ataupun menunya.

“Sudah ada ketentuannya dalam UU Jaminan Produk Halal (JPH). Ketentuan tersebut agar konsumen bisa mengetahui mana makanan yang halal dan tidak halal. Ini sudah puluhan tahun tapi diduga diabaikan, pantas saja kalau konsumen merasa tertipu,” tegasnya.

Legislator PKB itu menyatakan, menu non-halal di rumah makan ayam goreng yang beroperasi sejak tahun 1973 tersebut diketahui berasal dari minyak goreng untuk bahan kremes.

Bahkan, buntut dari kegaduhan ini, restoran Ayam Goreng Widuran ditutup sementara untuk menjalani assessment kehalalan oleh instansi terkait.

“Saya sepakat dengan langkah ini demi memastikan kehalalan produk, tapi pihak manajemen tetap harus bertanggung jawab terhadap para pegawainya,” pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore