
Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyampaikan keterangan kepada awak media soal rekrutmen TNI AD. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com).
JawaPos.com - TNI masuk dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara Terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia (Perpres Pelindungan Jaksa). Namun, pengerahan pasukan ke kantor kejaksaan bergantung permintaan.
”Berkaitan dengan usulan DPR tentang penempatan TNI yang tidak permanen, dapat saya sampaikan bahwa pengamanan kejaksaan bersifat permintaan, artinya. Apakah nanti akan permanen atau tidak, tentunya juga tergantung dari institusi kejaksaan sebagai pihak yang meminta bantuan kepada TNI,” ungkap Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana pada Sabtu (24/5).
Jenderal bintang satu TNI AD tersebut menyampaikan bahwa Perpres Pelindungan Jaksa merupakan produk hukum yang menjadi pedoman bagi instansinya untuk bertindak, khususnya dalam pengamanan kejaksaan. Dia menyatakan bahwa pengamanan yang diberikan oleh TNI kepada jaksa merupakan bentuk perlindungan negara.
”Artinya menjamin rasa aman yang diberikan negara kepada jaksa dari ancaman yang membahayakan diri, jiwa, dan atau harta benda,” imbuhnya.
Sementara itu, konteks ancaman yang dia maksud adalah segala bentuk perbuatan yang menimbulkan akibat, baik langsung maupun tidak langsung yang menimbulkan rasa takut atau paksaan untuk melakukan, tidak melakukan, membiarkan dilakukan sesuatu hal yang berkenaan dengan pelaksanaan wewenang, tugas, dan fungsi jaksa.
TNI AD memastikan bahwa pelindungan yang diberikan oleh TNI kepada kejaksaan sesuai Perpres Pelindungan Jaksa. Yakni pelindungan terhadap institusi kejaksaan, dukungan dan bantuan personel TNI dalam pengawalan jaksa saat menjalankan tugas dan fungsi, serta bentuk pelindungan lain sesuai dengan kondisi dan kebutuhan yang bersifat strategis.
”Bentuk pelindungan lain sesuai dengan kondisi dan kebutuhan yang bersifat strategis sebagaimana dimaksud merupakan hal yang berkaitan dengan kedaulatan dan pertahanan negara,” bebernya.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Berlabel Timnas Cape Verde! Yuran Fernandes Siap Jadi Tembok Baru Persebaya Surabaya Era Bernardo Tavares
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
Kronologi Sekeluarga Tewas saat Camping di Temanggung: Mulut Korban Berbusa ketika Ditemukan
Kabar Baik! HP Frans Putros yang Hilang saat Konvoi Juara Persib Bandung Akhirnya Ditemukan
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
