Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 24 Mei 2025 | 00.00 WIB

Istana Ungkap Alasan Prabowo Tunjuk Letjen Djaka Budhi Utama Sebagai Dirjen Bea dan Cukai, Pastikan Sudah Mundur dari TNI

Djaka Budhi Utama, Dirjen Bea dan Cukai yang Baru. (Nurul Fitriana/JawaPos.com) - Image

Djaka Budhi Utama, Dirjen Bea dan Cukai yang Baru. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)

JawaPos.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan Presiden Prabowo Subianto menunjuk Letjen Djaka Budhi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang baru.

Pras menegaskan, penunjukan tokoh berlatar belakang militer dilakukan karena Ditjen Bea dan Cukai dinilai perlu dipimpin sosok yang lebih berani.

"Kalau pertanyaannya kenapa Bea Cukai ditugaskan dari unsur TNI, nah saudara-saudara mesti paham bahwa Bea Cukai ini setelah kita pelajari, itu membutuhkan sosok yang memang harus berani," ujarnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (23/5).

Dia mengakui, di Bea Cukai terdapat banyak potensi pelanggaran. Misalnya penyelundupan barang ilegal. Dengan sosok Djaka yang berlatar belakang militer, Istana meyakini dia akan mampu mengoordinasi lintas wilayah yang dapat menunjang tugasnya.

"Kita membutuhkan sosok yang memiliki kemampuan untuk berkoordinasi lintas wilayah, lintas instansi, lintas kementerian. Karena jalur-jalur masuknya pos-pos Bea Cukai ini kan tersebar di seluruh wilayah Indonesia," jelasnya.

Pras juga menyebut, dalam asesmen, tidak semua profil yang dicalonkan sanggup dan bersedia ditugasi. Terkait statusnya sebagai prajurit aktif, dia juga memastikan bahwa penunjukkan Djaka sudah melalui prosedur.

Termasuk kewajiban yang bersangkutan untuk mundur dari dinas TNI. "Jadi beliau sudah mengundurkan diri. Secara peraturan perundang-undangan sudah tidak ada yang dilanggar," imbuh Prasetyo.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore