
Menteri Kebudayaan Fadli Zon membuka Pameran Art Jakarta Gardens di Hutan Kota Plataran, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2024). (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com - Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, menyoroti penggunaan istilah terminologi ‘sejarah resmi’ terkait rencana penulisan ulang sejarah Indonesia yang digagas Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan (Kemenbud). Menurutnya, terminologi ‘sejarah resmi’ dalam draf Kerangka Konsep Penulisan Sejarah Indonesia tidaklah tepat.
Menurut Bonnie, akan muncul interpretasi ilegal terkait tulisan sejarah versi lain selain yang dibuat Kemenbud jika terminologi sejarah resmi yang digunakan. Ia meminta Kemenbud untuk memperjelas dan mengevaluasi proyek penulisan sejarah baru tersebut.
"Hendaknya proyek penulisan sejarah yang kini dikerjakan oleh Kemenbud tidak menggunakan terminologi 'sejarah resmi' atau 'sejarah resmi baru'. Istilah tersebut tidak dikenal dalam kaidah ilmu sejarah dan problematik baik secara prinsipil maupun metodologis," kata Bonnie kepada wartawan, Rabu (21/5).
"Penggunaan terminologi 'sejarah resmi' menimbulkan interpretasi bahwa versi sejarah di luar itu adalah tidak resmi, ilegal bahkan subversif," sambungnya.
Sebab, rencana penulisan ulang sejarah ini meliputi awal lahirnya masyarakat Nusantara hingga pasca Reformasi. Kementerian Kebudayaan telah menunjuk tiga sejarawan, yakni Susanto Zuhdi, Singgih Tri Sulistiyono, dan Jajat Burhanudin, untuk menyusun Kerangka Konsep Penulisan Sejarah Indonesia. Buku sejarah ini ditargetkan rampung pada 17 Agustus 2025 atau tepatnya pada HUT kemerdekaan ke-80 RI.
Bonnie menegaskan, akuntabilitas dan transparansi dalam penulisan ulang sejarah harus dijalankan, dengan membuka ruang publik yang tak hanya melibatkan sejarawan profesional, tapi juga masyarakat.
"Hendaknya penulisan sejarah bangsa terbuka kepada publik. Karena sejatinya, sejarah adalah milik orang banyak dan menyangkut cara pandang bangsa terhadap masa lalunya. Ini guna memetik pelajaran sejarah sepahit apapun itu," terang Bonnie.
Menurutnya, proyek penulisan sejarah yang tidak transparan akan menimbulkan kecurigaan atas penggunaan tafsir tunggal. Apalagi, revisi naskah sejarah ini disponsori negara melalui Pemerintah.
"Syak wasangka atas tafsir tunggal ini berpotensi membungkam versi-versi lain dari peristiwa sejarah itu sendiri," ucapnya.
Bonnie juga mengingatkan bahwa semestinya penulisan sejarah harus dilakukan dalam cara-cara yang inklusif dan demokratis. Karena itu, Komisi X DPR RI akan memanggil Menteri Kebudayaan Fadli Zon terkait penulisan ulang sejarah yang saat ini sedang dikerjakan oleh para sejarawan yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
"Diawali oleh pertemuan ilmiah yang terbuka bagi siapapun, bukan terkesan keinginan sepihak," pungkasnya.

Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
13 Rekomendasi Tempat Liburan di Malang dengan Pilihan Wisata Alam, Hiburan, dan Spot Santai yang Membuat Pikiran Lebih Fresh
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
