Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 21 Mei 2025 | 22.45 WIB

Komisi X DPR Ingatkan Menteri Kebudayaan Fadli Zon Libatkan Partisipasi Masyarakat dalam Menyusun Penulisan Sejarah

Menteri Kebudayaan Fadli Zon membuka Pameran Art Jakarta Gardens di Hutan Kota Plataran, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2024). (Hanung Hambara/Jawa Pos) - Image

Menteri Kebudayaan Fadli Zon membuka Pameran Art Jakarta Gardens di Hutan Kota Plataran, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2024). (Hanung Hambara/Jawa Pos)

JawaPos.com - Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, menyoroti penggunaan istilah terminologi ‘sejarah resmi’ terkait rencana penulisan ulang sejarah Indonesia yang digagas Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan (Kemenbud). Menurutnya, terminologi ‘sejarah resmi’ dalam draf Kerangka Konsep Penulisan Sejarah Indonesia tidaklah tepat.  

Menurut Bonnie, akan muncul interpretasi ilegal terkait tulisan sejarah versi lain selain yang dibuat Kemenbud jika terminologi sejarah resmi yang digunakan. Ia meminta Kemenbud untuk memperjelas dan mengevaluasi proyek penulisan sejarah baru tersebut. 

"Hendaknya proyek penulisan sejarah yang kini dikerjakan oleh Kemenbud tidak menggunakan terminologi 'sejarah resmi' atau 'sejarah resmi baru'. Istilah tersebut tidak dikenal dalam kaidah ilmu sejarah dan problematik baik secara prinsipil maupun metodologis," kata Bonnie kepada wartawan, Rabu (21/5).

"Penggunaan terminologi 'sejarah resmi' menimbulkan interpretasi bahwa versi sejarah di luar itu adalah tidak resmi, ilegal bahkan subversif," sambungnya.

Sebab, rencana penulisan ulang sejarah ini meliputi awal lahirnya masyarakat Nusantara hingga pasca Reformasi. Kementerian Kebudayaan telah menunjuk tiga sejarawan, yakni Susanto Zuhdi, Singgih Tri Sulistiyono, dan Jajat Burhanudin, untuk menyusun Kerangka Konsep Penulisan Sejarah Indonesia. Buku sejarah ini ditargetkan rampung pada 17 Agustus 2025 atau tepatnya pada HUT kemerdekaan ke-80 RI.

Bonnie menegaskan, akuntabilitas dan transparansi dalam penulisan ulang sejarah harus dijalankan, dengan membuka ruang publik yang tak hanya melibatkan sejarawan profesional, tapi juga masyarakat.

"Hendaknya penulisan sejarah bangsa terbuka kepada publik. Karena sejatinya, sejarah adalah milik orang banyak dan menyangkut cara pandang bangsa terhadap masa lalunya. Ini guna memetik pelajaran sejarah sepahit apapun itu," terang Bonnie.

Menurutnya, proyek penulisan sejarah yang tidak transparan akan menimbulkan kecurigaan atas penggunaan tafsir tunggal. Apalagi, revisi naskah sejarah ini disponsori negara melalui Pemerintah.

"Syak wasangka atas tafsir tunggal ini berpotensi membungkam versi-versi lain dari peristiwa sejarah itu sendiri," ucapnya.

Bonnie juga mengingatkan bahwa semestinya penulisan sejarah harus dilakukan dalam cara-cara yang inklusif dan demokratis. Karena itu, Komisi X DPR RI akan memanggil Menteri Kebudayaan Fadli Zon terkait penulisan ulang sejarah yang saat ini sedang dikerjakan oleh para sejarawan yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

"Diawali oleh pertemuan ilmiah yang terbuka bagi siapapun, bukan terkesan keinginan sepihak," pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore