Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 11 Mei 2025 | 04.40 WIB

Mendagri Instruksikan Pemda Pinjamkan Lahan Untuk Dapur Umum Program MBG

Mendagri Tito Karnavian. (Istimewa)

JawaPos.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 500.12/2119/SJ tentang Dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

Dalam SE tersebut, para gubernur, bupati, dan wali kota diminta untuk meminjamkan tanah milik Pemda kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Setiap kepala daerah diminta mengusulkan tiga titik lokasi tanah di wilayah masing-masing provinsi, kabupaten, dan kota. Langkah ini diharapkan dapat membantu mengatasi keterbatasan jangkauan BGN.

Terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), dengan menyiapkan lahan yang dapat dimanfaatkan sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Hal ini, kata Mendagri, merupakan bagian dari upaya menyukseskan program yang digawangi oleh BGN tersebut. “Tentunya kita harus dorong, kita dukung Kepala Badan Gizi Nasional agar terjadi percepatan untuk realisasi, artinya program-program beliau harus bisa dipercepat,” ujarnya dalam keterangan, Sabtu (10/5).

Dia menilai, selain untuk pemenuhan gizi, program MBG juga menjadi bagian dari upaya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Termasuk membuka peluang yang dapat dimanfaatkan oleh daerah.

Sebab, program ini akan menyerap tenaga kerja. "Artinya, masyarakat di daerah dapat dilibatkan dalam penyelenggaraan program MBG. Apalagi, diperkirakan setiap SPPG membutuhkan lebih kurang 50 orang relawan untuk menyediakan MBG tersebut," imbuhnya.

Selain itu, program itu juga akan mendorong terwujudnya ekonomi sirkular melalui rantai pasok pangan yang saling terhubung dan berkelanjutan. Pola ini akan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.

Untuk itu, Mendagri meminta agar hasil efisiensi anggaran yang telah dilakukan Pemda dapat dialihkan untuk mendukung pelaksanaan MBG. Apalagi, Pemda telah diminta agar segera merealisasikan belanja APBD untuk program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan memicu aktivitas ekonomi, termasuk MBG.

“Ini harus cepat untuk direalisasikan supaya terjadi peredaran uang di masyarakat,” tandas Mendagri.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore