Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 4 Mei 2025 | 02.11 WIB

Mabes TNI Pastikan Restu Widiyantoro Sudah Pensiun saat Jabat Dirut PT Timah

Ilustrasi PT Timah. (Istimewa) - Image

Ilustrasi PT Timah. (Istimewa)

JawaPos.com - Perombakan jajaran direksi PT Timah pada Jumat (2/5) menjadi sorotan. Pemilihan Restu Widiyantoro sebagai direktur utama (dirut)  PT Timah menjadi penyebabnya. Dia disebut sebagai perwira TNI aktif berpangkat kolonel. Atas informasi tersebut, Mabes TNI memastikan Restu Widiyantoro sudah pensiun. 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menyatakan, TNI harus mengklarifikasi soal status Restu Widiyantoro di kedinasan militer. Informasi yang beredar sama sekali tidak benar. 

”Sehubungan dengan pemberitaan yang berkembang terkait penunjukan Bapak Restu Widiyantoro sebagai Direktur Utama PT Timah, TNI perlu memberikan klarifikasi guna meluruskan informasi yang beredar di masyarakat,” kata Kristomei pada Sabtu (3/5). 

Jenderal bintang satu TNI AD itu menjelaskan, Restu Widiyantoro adalah lulusan Akademi Militer (Akmil) 1987. Saat ini statusnya sudah purnawirawan TNI. Bukan lagi prajurit aktif. Sehingga tidak ada kaitannya dengan organisasi maupun struktur TNI. 

”Beliau sudah lama pensiun dari dinas aktif sebagai prajurit TNI. Dengan demikian yang bersangkutan bukan lagi perwira aktif TNI dan penunjukan beliau sebagai Direktur Utama PT Timah tidak terkait dengan status sebagai anggota militer aktif,” imbuhnya. 

Kristomei menegaskan, TNI menjunjung tinggi aturan dan ketentuan yang berlaku. Mereka patuh pada Undang-Undang (UU) TNI. Selain itu, mereka juga menghormati setiap hak dan pilihan para purnawirawan TNI untuk terus berkiprah setelah pensiun dari tugas. 

”TNI menghormati hak setiap purnawirawan untuk berkiprah di masyarakat sesuai kapasitas dan kompetensinya,” jelasnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore