Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 16 Maret 2025 | 02.44 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Terobos Ruang Pembahasan Revisi UU TNI di Fairmont Hotel Jakarta

Aksi menolak pembahasan revisi UU TNI di Hotel Fairmont Jakarta oleh Koalisi Masyarakat Sipil pada Sabtu (15/3). (Koalisi Masyarakat Sipil) - Image

Aksi menolak pembahasan revisi UU TNI di Hotel Fairmont Jakarta oleh Koalisi Masyarakat Sipil pada Sabtu (15/3). (Koalisi Masyarakat Sipil)

JawaPos.com - Pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI DI Hotel Fairmont Jakarta mendapat kritik keras. Sabtu (15/3), Koalisi Masyarakat Sipil menerobos ruang pembahasan revisi UU tersebut. Mereka datang sambil membentangkan poster bernada kritis. Meski tidak lama, aksi tersebut sontak menarik perhatian. 

Dalam potongan video yang dipublikasi oleh Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), tampak beberapa perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil langsung masuk ke ruang pembahasan.

Mereka datang dengan membentangkan poster berisi kalimat-kalimat penolakan terhadap revisi UU TNI. Aspirasi itu langsung disuarakan di hadapan perwakilan pemerintah dan DPR. 

”Selamat sore bapak, ibu. Kami dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan, pemerhati di bidang pertahanan. Kami menuntut agar proses pembahasan revisi undang-undang ini dihentikan, karena tidak sesuai dengan proses legislasi. (Pembahasan revisi UU TNI) ini diadakan tertutup,” kata perwakilan koalisi masyarakat sipil

Tidak lama setelah itu, mereka langsung digiring keluar ruangan. Meski sempat terjatuh akibat dorongan dari petugas yang menarik mereka keluar dari ruang pembahasan revisi UU TNI, aksi tetap berlanjut. Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil itu menyampaikan bahwa mereka tengah menjalankan fungsi pengawasan atas tindak-tanduk DPR dan pemerintah. 

”Kami menjalankan fungsi pengawasan sebagai masyarakat sipil, kami menolak adanya pembahasan (revisi UU TNI) di dalam. Kami menolak adanya dwifungsi ABRI teman-teman,” tegas dia. 

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil telah menyampaikan sikap mereka atas keputusan pemerintah dan DPR untuk membahas revisi UU TNI. Menurut Koalisi Masyarakat Sipil, draf revisi UU TNI masih mengandung pasal-pasal bermasalah yang mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia. Selain itu, agenda revisi UU TNI akan melemahkan profesionalisme militer dan sangat berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore