
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristoyanto usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1). (Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristoyanto selesai menjalani pemeriksan, dalam kapasitasnya sebagai tersangka oleh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto yang didampingi penasihat hukum Maqdir Ismail keluar ruang pemeriksaan, sekitar pukul 13.30 WIB.
Penyidik KPK tidak langsung menahan Hasto Kristiyanto. Politikus PDIP itu tidak melontarkan pernyataan apapun setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB.
Sementara, penasihat hukum Hasto, Maqdir menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap kleinnya telah selesai. Ia menyerahkan kepada penyidik terkait pemeriksaan Hasto.
"Saya ingin menyampaikan proses pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan untuk hari ini. Pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik," kata Maqdir saat mendampingi Hasto keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1).
Maqdir menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik KPK, terkait materi pemeriksaan Hasto. Menurutnya, pihaknya membatasi agar penyidik menanyakan terkait dua hal yang disangkakan kepada Hasto, khususnya terkait dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
"Silakan ditanyakan kepada penyidik karena ini kesepakatan kami dengan penyidik. Karena kami hanya menyampaikan pak Hasto hanya diperiksa untuk dua perkara, yaitu perkara suap dan perkara menghalangi penyidikan," tegas Maqdir.
Adapun, pemeriksaan terhadap Hasto hari ini merupakan penjadwalan ulang yang seharusnya diperiksa, pada Senin (6/1) lalu. Hasto Kristiyanto menyandang status tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Selain Hasto, KPK juga menetapkan Donny Tri Istiqomah yang merupakan orang kepercayaan Hasto dalam kasus dugaan pemberian suap. Sementara, Donny belum diagendakan untuk hadir sebagai tersangka.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
