
Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi. (Istimewa)
JawaPos.com - Sejumlah pejabat publik mendapatkan jatah vaksin Covid-19 booster atau dosis ketiga. Hal itu menyalahi aturan sebab booster hanya khusus untuk tenaga kesehatan.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan pihaknya akan melakukan audit atas hal itu. Nadia mengakui hal itu menyalahi surat edaran (SE).
Aturan vaksin dosis ketiga itu sudah tercantum dalam Surat Edaran Nomor HK.02.01/I/1919/2021 tentang Vaksinasi Dosis Ketiga Bagi Seluruh Tenaga Kesehatan, Asisten Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang yang Bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Surat itu ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu pada 23 Juli 2021.
"Sesuai dengan SE juga bahwa pemberian vaksinasi dosis ketiga atau booster ini hanya diberikan kapada tenaga kesehatan," tegas Nadia kepada JawaPos.com, Rabu (25/8).
Menurut Nadia, aturan ini sudah menjadi tanggung jawab pemda. Menkes, kata dia, sudah menggandeng auditor untuk kemudian nanti dalam pelaksanaannya akan dilakukan evaluasi. "Akan ada evaluasi mengenai ketepatan dari sasaran ini," katanya. "Jadi sampai sekarang tentunya vaksinasi booster ini hanya diberikan kepada tenaga kesehatan," tutur Nadia. (*)

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
