Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 5 Desember 2024 | 21.34 WIB

Upah Minimum 2025 Resmi Naik 6,5 Persen, Ini Prediksi Besaran UMK Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Cilegon, dan Karawang

Ilustrasi prostitusi. Dok JawaPos - Image

Ilustrasi prostitusi. Dok JawaPos

JawaPos.com – Pemerintah resmi menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen. Dengan kenaikan 6,5 persen, simak prediksi besaran UMK di daerah pusat industri di Surabaya, Gresik, Cilegon, dan Karawang.

Kenaikan UMK 2025 sebesar 6,5 persen tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2025, yang baru diterbitkan Rabu (4/12) kemarin.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa UMK 2025 paling lambat diumumkan pada tanggal 18 Desember 2024. Adapun kenaikan UMK sebesar 6,5 persen secara resmi berlaku mulai 1 Januari 2025.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, pihaknya telah melakukan kajian dan konsultasi publik terkait kenaikan upah minimum.

Dengan melibatkan perwakilan organisasi pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh melalui lembaga kerja sama (LKS) tripartit nasional, juga dewan pengupahan nasional melalui proses meaningful participation.

"Rata-rata kenaikan upah minimum nasional tahun 2025 sebesar 6,5 persen, baik pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," ujar Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker Jakarta, Kamis (5/12).

Untuk diketahui, formula penghitungan UMK 2025 menggunakan rumus UMK 2024 ditambah dengan nilai kenaikan UMK 2025 sebesar 6,5 persen.

Sebagai contoh, UMK 2024 Kota Bekasi ditetapkan Rp 5.343.430, di mana 6,5 persen dari UMK 2024 adalah sebesar Rp 347.322. Maka jika ditotal UMK 2025 Kota Bekasi jadi sebesar Rp 5.690.752.

Begitu pula Kabupaten Sidoarjo, di mana UMK 2024 ditetapkan sebesar Rp 4.638.582. Dengan kenaikan 6,5 persen, maka UMK Kabupaten Sidoarjo akan naik sebesar Rp 301.508 sehingga menjadi Rp 4.940.090.

Berikut prediksi besaran UMK di daerah pusat industri di Surabaya, Gresik, Cilegon, dan Karawang.

UMK Surabaya 2025

UMK Surabaya 2024 sebesar Rp 4.725.479, di mana 6,5 persen dari UMK 2024 adalah sebesar Rp 307.156. Maka jika ditotal, UMK 2025 Kota Surabaya diprediksi naik menjadi sebesar Rp 5.032.635.

UMK Gresik 2025

UMK Gresik 2024 sebesar Rp 4.642.031, di mana 6,5 persen dari UMK 2024 adalah sebesar Rp 301.732. Maka jika ditotal, UMK 2025 Kabupaten Gresik diprediksi naik menjadi sebesar Rp 4.943.763.

UMK Cilegon 2025

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore