Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 2 Desember 2024 | 16.13 WIB

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Korupsi Perbuatan Haram yang Menyengsarakan Rakyat

“Sebagai ASN, kita memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan profesional, jujur, adil, dan merata. Harapannya Inspektorat Jenderal adalah agar setelah forum ini, seluruh layanan Kementerian Agama kepada masyarakat dilakukan secara optimal, sehingga dapat mewujudkan good and clean governance,” tutur Nasaruddin.

Sementara itu, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Faisal Ali Hasyim menegaskan, korupsi menjadi problem serius bangsa ini. Berbagai upaya pemberantasan korupsi perlu terus dilakukan sebagaimana arahan Presiden Prabowo dalam pidato pertamanya. 

“Presiden Prabowo mengatakan, kita harus berani menghadapi dan memberantas korupsi dengan perbaikan sistem, dengan penegakan hukum yang tegas, dengan digitalisasi. Insya Allah kita akan kurangi korupsi secara signifikan. Karenanya, terselenggaranya kegiatan ini merupakan bentuk ikhtiar dalam rangka upaya pencegahan korupsi di Kementerian Agama,” ungkap Faisal.

Sebagai Auditor Internal di Kementerian Agama, lanjut Faisal, pihaknya mempunyai tugas dan fungsi untuk menciptakan kondisi agar pemerintahan di Kemenag bersih dari praktik korupsi. Ia memastikan, berbagai upaya dilakukan untuk mencegah korupsi di Kementerian. 

“Digitalisasi terus dilakukan untuk mempersempit ruang gerak tindak korupsi, ini diberlakukan dalam proses pengadaan barang dan jasa juga promosi. Pembentukan Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) hingga Juni telah terbentuk 658 UPG yang terus tumbuh tersebar di seluruh Indonesia,” papar Faisal.

Lebih lanjut, Faisal menyatakan bahwa pihaknya juga telah menginisiasi program penanaman nilai antikorupsi, dimulai dari keluarga melalui program Kusemai Nilai, mengajak para istri pejabat untuk memahami nilai-nilai antikorupsi. Serta, Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) untuk pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian Agama bekerja sama dengan KPK. 

“Salah satu hasilnya, kami ingin menyampaikan apresiasi pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah atas terselenggaranya e-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi lebih dari 15.000 ASN Kementerian Agama,” pungkasnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore