Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 November 2024 | 19.46 WIB

Prajurit TNI yang Pakai Uang Satuan untuk Main Judi Online Masih Jalani Persidangan, Itjen TNI Sebut Berpotensi Dipecat

Ilustrasi judi online. (Dimas Pradipta/JawaPos.com) - Image

Ilustrasi judi online. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)

JawaPos.com – Wakil Inspektur Jenderal TNI Mayjen Alvis Anwar buka suara terkait ribuan prajurit TNI yang bermain judi online. Khususnya personel yang menggunakan kedapatan menggunakan uang satuan untuk perbuatan terlarang itu.

Dia memastikan, proses hukum untuk mengurai dan mengungkap kasus tersebut masih terus berjalan. 

”Kami lihat konstruksi hukumnya, untuk pidananya. Kalau nanti ternyata terbukti memang menggunakan dana satuan dan jumlahnya besar, dengan cara-cara mengelabuhi komandannya, bisa sampai ke sana (sanksi pemecatan). Tapi, sekarang belum sampai ke situ karena kami masih dalam proses persidangannya,” kata Mayjen Alvis. 

Selain proses hukum, Mabes TNI terus mengupayakan agar tidak ada lagi prajurit TNI yang bermain judi online. Berbagai langkah mereka lakukan agar judi online hilang dari kehidupan para prajurit.

Di antaranya dengan terus memberikan arahan kepada para prajurit. Mereka diarahkan supaya melakukan berbagai kegiatan positif dan bermanfaat untuk masyarakat. 

”Kami harapkan para prajurit bijak menggunakan media sosial, bijak menggunakan peralatan-peralatan yang berkaitan dengan  elektronik, terutama ponsel.

Sekarang kan kita tahu semua, mudah sekali kita membuka aplikasi-aplikasi tersebut. Saringannya kami melakukan di sini, di Satsiber TNI, tetapi tentunya tidak bisa seratus persen juga,” terang dia. 

Langkah lain yang dilakukan oleh Mabes TNI adalah mengeluarkan surat telegram dan surat edaran, memerintahkan para komandan satuan untuk terus mengawasi dan mengarahkan anak buahnya.

Serta melakukan langkah-langkah edukasi melalui beberapa saluran di internal TNI. Semua itu dilakukan untuk mencegah prajurit main judi online. Baik prajurit di level pusat maupun daerah. 

”Meskipun tentunya yang saya sampaikan tadi tidak mungkin kita menutup seratus persen. Buktinya masih ada sekian ribu prajurit kita yang melakukan pelanggaran tersebut,” imbuh Alvis. 

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore