
Warga mengikuti simulasi pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024 di Gelanggang Remaja Johar Baru, Jakarta, Kamis (24/10/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mempertegas larangan pelanggaran netralitas bagi TNI/Polri dalam Pilkada. Dalam norma baru, TNI/Polri akan terancam pidana penjara dan denda jika menguntungkan pasangan calon.
Norma itu diputus MK dalam perkara 136/PUU-XXII/2024 yang dibacakan kemarin (14/11). Perkara terhadap Pasal 188 UU Pilkada itu diajukan oleh warga Nias Barat, Sumatera Utara.
Pada mulanya, Pasal 188 hanya mencantumkan sanksi pidana netralitas bagi pejabat negara, pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Kepala Desa
atau sebutan lain/Lurah. Pasal itu dianggap memberi celah bagi TNI/Polri tidak ditindak secara pidana.
Dalam putusannya, MK mengabulkan permohonan tersebut. "Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK, Suhartoyo.
Dalam tafsir yang baru, MK memasukkan TNI/Polri dan pejabat daerah sebagai objek yang bisa dikenakan sanksi pidana selain pejabat negara, pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah.
Adapun sanksi pidana yang dikenakan tetap sesuai ketentuan Pasal 188 UU Pilkada. Yakni sanksi pidana paling singkat satu bulan atau paling lama enam bulan dan atau denda paling sedikit Rp 600.000 atau paling banyak Rp 6 juta.

Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Prediksi Skor Portugal vs Spanyol: Pasar Taruhan Dunia Jagokan La Furia Roja, Ronaldo Siap Balas Rekor Buruk
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Lionel Messi vs Mohamed Salah, Albiceleste Diunggulkan ke Perempat Final
Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup
Prediksi Swiss vs Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Sesumbar De Nati Andalkan Manzambi
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia: Bursa Taruhan Dunia Ramalkan Imbang, Red Devils Unggul Head to Head
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di 16 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Lionel Messi atau Mohamed Salah
