
Ilustrasi: Antrean imigrasi. (Dok.JawaPos.com).
JawaPos.com – Disetujuinya RUU tentang keimigrasian untuk disahkan menjadi UU menuai pro dan kontra. Itu menyusul adanya ketentuan baru terkait penggunaan senjata api (senpi) bagi petugas imigrasi. Aturan tersebut dinilai bisa menimbulkan masalah baru, seperti potensi penyalahgunaan senpi dan tindakan di luar hukum lain.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKS Ansory Siregar mengatakan, ketentuan yang tertuang dalam Pasal 3 Ayat (4) RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 2011 itu memang perlu ditindaklanjuti dengan aturan turunan yang ketat. Dengan begitu, penggunaannya tidak menjadi sumber masalah baru di kemudian hari.
Ansory mengakui bahwa petugas imigrasi tertentu yang dilengkapi senpi bisa saja melakukan tindakan di luar hukum, seperti melukai atau bahkan membunuh orang yang tidak bersalah. "Potensi penyalahgunaan itu sangat mungkin terjadi jika pemegang senpi punya kecenderungan kurang sehat secara mental," tuturnya.
Untuk diketahui, pemerintah dan DPR RI sepakat membawa RUU Keimigrasian untuk disahkan menjadi UU. Ada sejumlah poin perubahan yang diatur dalam RUU tersebut. Salah satunya, substansi pasal 3 yang menambahkan ketentuan bahwa petugas imigrasi tertentu bisa dilengkapi senpi. Ketentuan itu menjadi bagian dari fungsi keimigrasian di bidang penegakan hukum dan keamanan negara.
Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo menambahkan, ketentuan itu dimaksudkan untuk menjawab tantangan zaman. Menurut dia, petugas imigrasi yang bertugas di pos lintas batas negara kerap dihadapkan pada situasi keamanan yang berbahaya. Misalnya, penyelundupan yang pelakunya dilengkapi senpi. "Dan ini (situasi keamanan berbahaya, Red) terjadi di sana (pos lintas batas)," jelasnya. (tyo/c7/bay)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
