Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Agustus 2024 | 22.02 WIB

Gelar Forum Ukhuwah Islamiyah, MUI Pertegas Aksi Boikot Produk Terafiliasi Israel

Kegiatan Forum Ukhuwah Islamiyah yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta pada Rabu (31/7). (Humas MUI) - Image

Kegiatan Forum Ukhuwah Islamiyah yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta pada Rabu (31/7). (Humas MUI)

JawaPos.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Forum Ukhuwah Islamiyah di Jakarta pada Rabu (31/7). Forum tersebut menegaskan posisi MUI untuk mendukung Palestina. Kemudian juga mempertegas aksi boikot produk-produk yang terafiliasi Israel.

Wakil Ketua MUI Marsudi Syuhud menuturkan, kegiatan Forum Ukhuwah Islamiyah itu, digelar untuk menciptakan persaudaraan antarsesama umat Islam (ukhuwah Islamiyah) yang nyata. "Dari ukhuwah Islamiyah akan berlanjut menjadi ukhuwah basyariyah dan wathaniyah," kata Marsudi saat memberikan sambutan.

Ia meminta agar fatwa-fatwa MUI terkait kehidupan sosial terkini disampaikan kepada publik dengan baik dan bijaksana. Termasuk fatwa tentang dukungan terhadap Palestina. Agar umat bisa memahami dan melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari.

Pada kesempatan yang sama, Ketua MUI Bidang Fatwa Cholil Nafis menyampaikan arahan dari Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar. Yaitu memerintahkan agar ukhuwah antar umat Islam digalakkan dan dakwah dikuatkan. Menurutnya, sesama umat Islam seharusnya mencari persamaan, bukan perbedaan.

Ia kemudian memaparkan bahwa Fatwa MUI Nomor 83/2023 Tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina punya dampak cukup baik terhadap produk-produk dalam negeri yang tidak terafiliasi dengan Israel. Fatwa itu menegaskan bahwa mendukung agresi Israel ke Palestina, baik langsung atau tidak langsung, hukumnya haram.

Menurutnya, menggunakan produk dalam negeri adalah implementasi dari jargon cinta tanah air adalah bagian dari iman (hubbul wathan minal iman). "Toko-toko kopi juga bergerak naik," ucapnya.

Melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia yang diselenggarakan di Bangka Belitung pada 28-31 Mei 2024 lalu, lanjutnya, MUI menyerukan komitmen prioritas penggunaan produk dalam negeri. Hal itu mendorong umat Islam untuk membeli dari teman sendiri.

Sementara itu, Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menegaskan, makna ukhuwah Islamiyah tidak hanya bertemu. Akan tetapi,  mengimplementasikannya ke dalam tindakan sesuai lingkup tanggung jawab masing-masing. Mengingkari dalam hati adalah selemah-lemahnya iman.

Ia menjelaskan, Fatwa MUI Nomor 83/2023 adalah terkait dengan dukungan umat Islam Indonesia terhadap perjuangan Palestina. Adapun turunannya, adalah memboikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel. Niam menambahkan, Ijtima Ulama Komisi Fatwa 2024 memutuskan bahwa hubungan antarbangsa harus memegang prinsip menjunjung tinggi harkat martabat kemanusiaan, dan melindungi kemanusiaan.

"Ketika ada downgrade terhadap kemanusiaan, umat Islam wajib memberikan pertolongan," tegasnya.

Niam lalu memaparkan tentang empat prinsip dalam fatwa MUI. Yaitu mendukung yang baik, mengoreksi yang kurang baik, memperbaiki yang kurang baik, dan menginisiasi kebaikan. Misalnya, disebutkan, MUI sudah lama menginisiasi sertifikasi halal produk untuk mengarusutamakan produk-produk syariah. Serta mendorong produsen-produsen dalam negeri untuk bersaing secara global.

Arif Fahrudin, Wasekjen MUI, mendorong ormas untuk terus bersinergi dan memperkuat barisan. Khususnya untuk menggaungkan fatwa MUI tentang dukungan terhadap Palestina dan boikot produk Israel. Baginya, fatwa itu harus diimplementasikan menjadi aksi nyata. 'Kita perlu mendukung produk-produk dalam negeri," tegasnya.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore