
Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Kepala BSSN Hinsa Siburian saat mengikuti Raker dengan Komisi I DPR, Kamis (27/6). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com–Persoalan serangan ransomware yang melanda Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS yang dikelola Kominfo masih panjang. Sebab, berbagai pihak yang harusnya ada untuk menjaga data justru saling lempar tanggung jawab.
Persoalan itu sebelumnya juga jadi sorotan di DPR saat Anggota Dewan dari Komisi I memanggil Kominfo bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Komisi I DPR RI meradang dalam rapat membahas mengenai peretasan sistem PDN sementara di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6). Dalam rapat tersebut pemerintah seolah saling lempar tanggung jawab terkait tak adanya back up data di PDN.
Mulanya, Kepala BSSN Letjen (Purn) Hinsa Siburian dimintai penjelasan mengapa tak ada back up data di PDN sementara Surabaya.
”Kenapa tidak ada (back up)?” tanya anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP Mayjen Purn TB Hasanuddin.
Sebelumnya juga saat rapat bersama Komisi I DPR RI, terkait dengan tidak dilakukannya back up atau pencadangan data, Kepala BSSN Hinsa Siburian juga kena bantai DPR. Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyebut hal tersebut dengan kebodohan.
”Kalau alasannya ini (tata kelola) kan kita enggak hitung Surabaya, Batam back up kan, karena cuma 2 persen, berarti itu bukan tata kelola, itu kebodohan saja sih, Pak,” ujar Meutya.
Terkait dengan back up, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan, sudah meminta untuk dilakukan pencadangan data namun tidak digubris Kominfo.
Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengatakan, pihaknya sudah meminta back up atau pencadangan data pada Pusat Data Nasional (PDN) ke Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak April.
Dilansir dari Antara, ada sekitar 800 data yang telah diminta Ditjen Imigrasi untuk dicadangkan Kominfo.
”File kita itu ada 800 yang secara PDN ada back up-nya itu 200. Nah, April kita menyurati Kominfo untuk meminta back up dibuatkan replika pada April,” ujar Silmy dalam konferensi pers di kawasan Pakubuwono, Jakarta, Jumat (28/6).
Meski begitu, permintaan Ditjen Imigrasi tidak direspons Kominfo. Hal ini membuat Silmy meminta jajaran Imigrasi untuk tetap memperbarui secara berkala lewat pencadangan internal Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim).
”Yang jelas April kita sudah minta untuk dibuatkan replika (tidak ada klausul back up data). Memang tidak dijawab. Makanya kita siapkan di Pusdakim begitu,” lanjut Silmy.
Dia menjelaskan, Imigrasi meminta pencadangan data pada PDN yang dikelola Kominfo karena setelah beberapa waktu diperiksa, tidak ditemukan data cadangan yang seharusnya dikelola PDN.
”Di situ kan kita minta ngecek-ngecek memastikan, nah kita baru tahu itu kan beberapa waktu setelah mengirim surat. Asumsi kita PDN menyediakan mirror. Seandainya punya mirror juga menaruh di mana, karena itu kan masih PDN. Sementara gitu kan,” jelas Silmy.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
