
Massa Buruh dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa untuk memperingati Hari Buruh atau May Day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (1/5/2024)
JawaPos.com - Bagi negara, para pekerja atau buruh merupakan elemen pembangunan. Karena itu, negara akan hadir untuk memberikan perlindungan. Salah satunya dengan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) yang merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang sudah diubah menjadi UU Nomor 6 Tahun 2023.
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program JKP untuk mengatur pelaksanaan teknisnya.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Fajar Dwi Wisnuwardhani mengatakan, program JKP merupakan wujud komitmen negara dalam menjaga kesejahteraan buruh. Sebelum ada program tersebut, kata dia, pekerja yang terkena PHK belum mendapatkan skema jaminan sosial. ”Hal ini yang mendorong pemerintah membuat program jaminan sosial baru tersebut, yakni JKP,” tutur Fajar.
Fajar menyebut manfaat JKP bagi pekerja yang terkena PHK. Pertama, pekerja akan menerima uang tunai sebesar 45 persen dari upah selama tiga bulan pertama. Lalu, 25 persen dari upah untuk tiga bulan selanjutnya.
Kedua, pekerja akan mendapat akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja, baik yang bersifat reskilling maupun upskilling. ”Tujuannya mempertahankan derajat kehidupan pekerja atau buruh yang terkena PHK dan membantu pekerja mengakses pasar kerja kembali,” ujar Fajar.
Meski pemerintah telah menyiapkan skema jaminan sosial bagi pekerja atau buruh yang terkena PHK, Fajar mendorong perusahaan untuk menghindari PHK. Perusahaan harus mengedepankan hubungan industrial yang sehat dan saling memahami.
Sementara itu, saat unjuk rasa buruh secara besar-besaran berlangsung di Jakarta, Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan ke luar kota. Sejak Selasa, Jokowi berada di Jawa Timur dan dilanjutkan ke NTB.
Plt Deputi Protokol dan Pers Media Jusuf Permana menjelaskan, kunjungan ke Jawa Timur dan NTB sudah dirancang jauh hari. ”Dengan mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi, dari Jawa Timur langsung ke Provinsi NTB. Tidak kembali ke Jakarta,” katanya.
Kunjungan luar kota Jokowi berlangsung hingga hari ini (2/5). Jusuf mengungkapkan, salah satu agenda Jokowi di Lombok adalah meresmikan jalan. Perjalanan dilanjutkan ke Kabupaten Sumbawa Barat untuk meresmikan Bendungan Tiu Suntuk. (far/mia/lyn/wan/c19/oni)

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
