Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 4 April 2024 | 16.37 WIB

Pemudik yang Langgar Ganjil Genap Tidak Akan Diputarbalik, Tapi Langsung Dikirimi Surat Tilang

Jalan Tol Cipali dan Jombang-Mojokerto Diskon 10 persen. (Antara Foto/ Muhamad Ibnu Chazar) - Image

Jalan Tol Cipali dan Jombang-Mojokerto Diskon 10 persen. (Antara Foto/ Muhamad Ibnu Chazar)

 
JawaPos.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan ganjil genap pada periodel mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Oleh karena itu, pengendara agar menyesuaikan perjalanan sesuai tanggal dan pelat nomor kendaraan.
 
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, pelanggar ganjil genap saat arus mudik tidak akan diputarbalik. Namun, akan dikenakan penegakan hukum menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
 
"Kita tidak melakukan putar balik, kita tidak melakukan penghentian, artinya ini terus, namun pengawasanya kita berlakukan kamera ETLE," kata Aan kepada wartawan, Kamis (4/4).
 
 
Aan menjelaskan, ETLE akan diletakan di beberapa titik ruas tol. Bagi kendaraan yang melanggar, akan dikenakak tilang elektronik.
 
"Kita tidak mau ada interaksi ya. Jadi kita pure menggunakan ETLE. Nanti setelah libur tanggal 16 selesai, itu kalau yang melanggar ada surat konfirmasi datang ke alamat STNK," jelasnya.
 
Sebelumnya, Korlantas Polri akan memberlakukan sistem ganjil genap di jalur mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Ganjil genap bakal diberlakukan sejak 5 April mulai pukul 14.00 hingga 7 April 2024 pukul 24.00 WIB. Lalu, pada 8 sampai 9 April 2024, gage dimulai pukul 08.00 WIB sampai 24.00 WIB. 
 
"Saat arus mudik diberlakukan mulai dari KM 0 Jalan Tol Jakarta sampai dengan KM 414 Jalan Tol Semarang-Batang," ucap Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Juanedi, Jumat (15/3).
 
Untuk arus balik mudik, gage dimulai pada 12 April 2024 dari pukul 14.00 hingga 24.00 WIB. Titiknya di KM 414 Tol Semarang-Batang sampai KM 0 Tol Jakarta. 
 
Kemudian, pada 13 April 2024 diberlakukannya lebih awal yaitu pada pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB di titik sama. Seluruh rekayasa lalu lintas akan diberlakukan secara situasional. 
 
"Pada Sabtu, 14 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat samai dengan Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 WIB waktu setempat di KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Jakarta," kata Eddy.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore