
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan masih banyak persoalan keagamaan yang harus diselesaikan.
JawaPos.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan masih banyak persoalan keagamaan yang harus diselesaikan. Termasuk masih adanya truth claim atau klaim kebenaran di kalangan umat beragama. Dia menegaskan persoalan keagamaan harus diatasi, untuk menciptakan keharmonisan dan toleransi di antara umat beragama di Indonesia.
Yaqut mengatakan bagi Indonesia, keragaman itu merupakan takdir Tuhan yang harus diterima. Keragaman suku, agama, dan lainnya yang ada di Indonesia adalah sebuah keniscayaan. Dia menyebutkan keragaman agama dan budaya bisa menjadi modal sosial, untuk mewujudkan pembangunan yang maju dan harmonis.
Meski di sisi lain keragaman agama jika tidak dikelola dengan baik, juga bisa menjadi ancaman. "Tantangan terbesar dari keragaman kita salah satunya adalah truth claim atau klaim kebenaran," kata Yaqut dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Penguatan Moderasi Beragama di Jakarta pada Rabu (6/3) malam.
Yaqut mengatakan persoalan keagamaan di Indonesia saat ini, bukan hanya klaim kebenaran. Tantangan lainnya yaitu masih ada kelompok-kelompok tertentu yang mempertanyakan konsensus kebangsaan. Disaat yang sama, penghormatan terhadap budaya lokal dan nilai-nilai tradisi juga semakin luntur.
Yaqut mengatakan untuk mengatasi persoalan keagamaan tersebut, pemerintah terus mengkampanyekan gerakan Moderasi Beragama. Dia mengatakan Moderasi Beragama di Indonesia harus terorkestrasi dengan baik. Kemudian harus muncul sinergi program serta rencana aksi yang jelas bagi penguatan Moderasi Beragama agar memiliki dampak yang lebih nyata di dalam proses kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Formulasi Moderasi Beragama menghadirkan semangat beragama yang moderat, dengan empat indikator utama," katanya. Yaitu indikator komitmen kebangsaan harus diperkuat, toleransi, anti kekerasan, dan memberikan penghormatan terhadap tradisi lokal.
Bagi Yaqut, beragama dan berbangsa harus dilakukan secara komplementari dan tidak dihadapkan atau dipertentangkan. Mereka berharap upaya bersama itu dapat mewujudkan masyarakat yang harmonis, rukun, dan damai benar-benar bisa kita laksanakan.
Saat ini penguatan Moderasi Beragama sudah diatur secara resmi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2023. Di dalam Peraturan Presiden tersebut, pada pasal 9 ayat 2 disebutkan sekretariat bersama (Sekber) PMB melibatkan empat Kementerian Koordinator, yaitu: Kemenko PMK, Kemenkopolhukam, Kemenko Perekonomian, dan Kemenko Marves.
Dalam amanah Perpres tersebut, Gus Men selaku ketua pelaksanaan Sekber PMB, mengajak seluruh aparatur pemerintahan baik di pusat maupun daerah, untuk bersama-sama melaksanakan amanah perpres tersebut, tidak hanya menjadi program, tetapi menjadi gerakan.
Pada kesempatan yang sama Kepala Balitbang Diklat Kemenag Suyitno dalam laporannya mengatakan, Peraturan Presiden Nomor 58 tahun 2023 tentang penguatan moderasi beragama, di dalamnya mengamanatkan pada semua K/L dan Pemerintah Provinsi, serta Kabupaten/Kota, harus ikut serta mengimplementasikan MB sesuai dengan tugas dan fungsi serta kewenangannya.
Menurutnya, pada 2024 terdapat beberapa K/L yang sudah menganggarkan program penguatan MB, “Tahun ini juga, menurut Perpres, Gus Menteri selaku ketua harian Sekretariat Bersama, akan menagih laporan dari semua K/L mengenai implementasi MB, termasuk dari Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota,” tegasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
