
TERSANGKA: Budi Said dibawa menuju Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung, Kamis (18/10).
JawaPos.com – Budi Said mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Crazy Rich Surabaya itu melayangkan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) melalui penasihat hukumnya, Hotman Paris Hutapea, kemarin (12/2).
Menurut Hotman, penetapan tersangka kasus 7 ton emas itu tidak sah. Dia menyampaikan bahwa kliennya telah dikriminalisasi.
Hotman menjelaskan, semula perkara antara kliennya dan PT Antam berada di ranah perdata, tapi kini malah masuk pidana. Dalam proses hukum perdata yang berjalan, Budi Said menang sampai level peninjauan kembali di Mahkamah Agung (MA).
Karena itu, kliennya mengajukan praperadilan. ”Alasannya, satu, ini perkara perdata yang dikriminalisasi,” kata Hotman kepada awak media di Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, praperadilan merupakan hak tersangka. ”Kalau ada yang menurutnya keliru, silakan gunakan jalur hukum,” ujarnya.
Dia memastikan bahwa Kejagung siap menghadapi praperadilan tersebut. Kemarin mereka juga memanggil dan memeriksa enam saksi untuk terus menggali data. Enam saksi tersebut berinisial MAP, AY, YH, NSW, YP, dan H. (syn/c19/ttg)

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
