JawaPos.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak mempermasalahkan adanya kritik yang dialamatkan kepadanya lewat film dokumenter Dirty Vote, yang menampilkan dugaan kecurangan pemilu. Namun, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya khawatir film dokumenter tersebut berdampak pada proses pemungutan suara, yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.
"Hal-hal yang bisa menimbulkan konflik dan lain-lain, lebih baik dihindarkan. Karena sekarang menjelang masa pemungutan suara. Jangan sampai masa pemungutan suara ini terganggu gara-gara hal tersebut (film Dirty Vote)," kata Bagja kepada wartawan, Senin (12/2).
Bagja mempersilakan semua pihak mengkritik lembaganya. Ia menegaskan, Bawaslu sejauh ini telah menjalankan tugas dan fungsi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Pada titik ini Bawaslu sudah melakukan tugas fungsinya dengan baik, tapi tergantung perspektif masyarakat, silahkan. Kami tidak bisa men-drive perspektif masyarakat," ucap Bagja.
Menurut Bagja, kebebasan berpendapat dan berekspresi telah diatur oleh Undang-undang. Oleh karena itu, ia tak mempersoalkan kritik masyarakat kepada lembaga pengawas pemilu.
"Hak kebebasan berekspresi, berpendapat, apa yang diungkapkan oleh teman-teman adalah hak yang dilindungi konstitusional. Demikian juga hak dan tugas Bawaslu dijamin diatur oleh Undang-undang juga," tegas Bagja.
Film dokumenter kecurangan pemilu itu tanyang, Minggu kemarin. Film ini merupakan hasil koalisi masyarakat sipil menguak desain kecurangan pemilu. Dirty Vote merupakan dokumenter eksplanatori yang disampaikan oleh tiga ahli hukum tata negara yaitu Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar.
Penjelasan ketiga ahli hukum di film ini berpijak atas sejumlah fakta dan data. Serta, bentuk-bentuk kecurangannya diurai dengan analisa hukum tata negara.
Menurut Bivitri, film Dirty Vote merupakan sebuah rekaman sejarah tentang rusaknya demokrasi negara pada suatu saat, di mana kekuasaan disalahgunakan secara begitu terbuka oleh orang-orang yang dipilih melalui demokrasi itu sendiri.
“Bercerita tentang dua hal. Pertama, tentang demokrasi yang tak bisa dimaknai sebatas terlaksananya pemilu, tapi bagaimana pemilu berlangsung. Bukan hanya hasil penghitungan suara, tetapi apakah keseluruhan proses pemilu dilaksanakan dengan adil dan sesuai nilai-nilai konstitusi. Kedua, tentang kekuasaan yang disalahgunakan karena nepotisme yang haram hukumnya dalam negara hukum yang demokratis,” ungkap Bivitri dalam keterangannya, Minggu (11/2).
Bivitri mengingatkan, sikap publik menjadi penting dalam sejarah ini. Apakah praktik lancung ini akan didiamkan sehingga demokrasi yang berorientasi kekuasaan belaka akan menjadi normal yang baru.
"Atau kita bersuara lantang dan bertindak agar republik yang kita cita-citakan terus hidup dan bertumbuh. Pilihan Anda menentukan," ucapnya.
Pesan yang sama disampaikan oleh Feri Amsari. Menurutnya, esensi pemilu adalah rasa cinta tanah air. Menurutnya, membiarkan kecurangan merusak pemilu sama saja merusak bangsa ini.
“Dan rezim yang kami ulas dalam film ini lupa bahwa kekuasaan itu ada batasnya. Tidak pernah ada kekuasaan yang abadi. Sebaik-baiknya kekuasaan adalah, meski masa berkuasa pendek, tapi bekerja demi rakyat. Seburuk-buruknya kekuasaan adalah yang hanya memikirkan diri dan keluarganya dengan memperpanjang kuasanya,” pungkas Feri.