Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Februari 2024 | 18.25 WIB

Situ Milik Pemerintah Kerap Dibajak Judi Online karena Jarang Di-maintain

Ilustrasi situs milik pemerintah yang disusupi judi online

 
 
JawaPos.com - Sepanjang 2023 lalu, website atau situs milik pemerintah jadi langganan peretasan oleh hacker. Tanpa perlawanan berarti, peretas leluasa dan dengan mudah membajak website atau laman resmi pemeritah dan Kementerian di Indonesia dengan berbagai tujuan.
 
 
Yang sering dijumpai juga adalah peretas iseng mengubah tampilan situs pemerintah menjadi sarana promosi judi online. Metode tersebut dikenal dengan istilah deface, mengubah tampang asli situs tertentu sesuai dengan maksud dan tujuan si peretas tadi.
 
Dari akun DPR RI, sampai beberapa situs Kementerian lainnya, yang kerap jadi langganan serangan hacker adalah situs dengan domain go.id. Terkait hal tersebut, ditemui pada Rabu (31/1), Ketua Pengelola Nama Domain Internet Indonesia atau Pandi, John Sihar Simanjutak menyebut, aksi "domain abuse" tersebut ditengarai karena situs atau laman pemerintah tadi jarang melakukan pemeliharaan atau maintain.
 
John memaparkan, sepanjang tahun 2023, 
Pandi menerima 600 lebih laporan penyalahgunaan domain atau domain abuse dot id (.id) yang didominasi dari domain “go.id” dan “ac.id”. Pada domain go.id tadi paling sering kena deface judi online. 
 
“Domain abuse berupa judi daring sudah lama berkembang. Tapi saat itu belum sebanyak tahun 2023. Kami menduga oknum pelaku judi daring memang terus memperluas penyebaran, semakin banyak memanipulasi domain name system (DNS) dan server laman,” terang John.
 
Seperti sudah disinggung di atas, John berpendapat, banyaknya fenomena domain go.id diretas jadi situs judi online lantaran lemahnya pemeliharaan sistem domain di sejumlah instansi pemerintahan. Dia menduga pekerjaan administrator di instansi pemerintahan dilakukan dengan pendekatan tahunan. 
 
Padahal, menurut John, lumrahnya, pekerjaan administrator yang di dalamnya mencakup pemeliharaan DNS harus dilakukan berkala. Tidak adanya "tek-tok" dengan Pandi selaku registri domain dot id juga menyulitkan langkah pencegahan dan pemulihan situs yang diretas.
 
“Kami pun tidak bisa langsung take down domain (go.id) yang disusupi judi daring,” imbuh John. 
 
 
Pandi sendiri telah mengupayakan penghapusan, suspensi, dan mengirimkan notifikasi kepada pihak administrator. Untuk penghapusan, dia menyebutkan, jumlahnya mencapai 520 domain. (*)
Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore