Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 15 Januari 2024 | 18.39 WIB

Kasus Film 21+ Siskaeee dan Bima Prawira, Polda Metro Jaya Gelar Pemeriksaan

Fransiska Candra Novitasari atau Siskaeee menyapa awak media saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Senin (25/9/2023). - Image

Fransiska Candra Novitasari atau Siskaeee menyapa awak media saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Senin (25/9/2023).

JawaPos.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka dalam kasus produksi film porno, Siskaeee dan Bima Prawira alias BP.

Siskaeee dan Bima Prawira, akan menjadi fokus pemeriksaan tersebut pada hari Senin (15/1).

Dilansir dari Antara, Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Siskaeee dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, Siskaeee, salah satu tersangka, tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin (8/1).

Ia telah mengajukan penundaan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya hingga 15 Januari 2024. Kompol Ardian Satrio Utomo, Kepala Subdirektorat IV Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa Siskaeee telah mengajukan permohonan pengunduran pemeriksaan.

Selain Siskaeee, tersangka lainnya, pemeran pria dengan inisial BP, juga tidak dapat hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin (8/1).

Alasan yang dikemukakan adalah BP sedang sakit. Informasi ini menjadi bagian dari upaya penyidikan dalam mengungkap kasus produksi film porno yang melibatkan kedua tersangka.

Pemeriksaan ini menjadi langkah penting dalam proses hukum untuk mengumpulkan bukti dan mengungkap fakta terkait dugaan pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.

Dari 11 tersangka pemeran dalam kasus produksi film porno, sembilan di antaranya telah berhasil menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Senin (8/1) hingga pukul 20.20 WIB.

Nama-nama yang telah diperiksa melibatkan Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Virly Virginia alias VV, Putri Lestari alias Jessica, NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun alias ZS, Arella Bellus alias AB, MS, SNA alias Ici Azizah, dan pemeran pria berinisial AFL.

Virly Virginia alias VV, salah satu tersangka, menyatakan bahwa dirinya tidak ditahan dan hanya diwajibkan untuk melapor.

"Alhamdulillah mengikuti saja. Jadi diwajibkan lapor saja, Senin dan Kamis," jelasnya.

Heru Andeska, yang merupakan kuasa hukum Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, menjelaskan bahwa tidak ada konfrontasi antara kliennya dengan tersangka lainnya.

"Oh tidak ada konfrontasi dengan 'talent' (pemeran) lain. Pemeriksaan Meli dan yang lainnya dilakukan secara terpisah," jelasnya.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore