Tim dari PPA Kejaksaan Agung RI, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV serta PT Pegadaian mengecek langsung kondisi fisik barang mewah yang akan dijual lewat proses lelang.
JawaPos.com - Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung Republik Indonesia menjalin kerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV serta PT Pegadaian untuk melalukan pengecekan kondisi fisik sejumlah barang mewah yang akan dijual lewat proses pelelangan.
Bagi anda yang ingin berburu tas mewah dengan merk ternama, bisa ikut lelang yang akan digelar tersebut. Pada lelang ini tersedia satu tas Hermes model Kelly dan lima unit tas Hermes model Birkin dengan berbagai warna bagi para pecinta luxury bag.
Sebelum pelelangan berlangsung, para peminat tas mewah ini dipersilahkan untuk melakukan cek kondisi fisik yang akan didampingi secara langsung oleh Petugas dari PPA Kejaksaan Agung dan PT Pegadaian pada Selasa, 16 Januari 2024 dan Senin 22 Januari 2024 pukul 10.00 s.d 12.00 WIB di Kantor Pegadaian Cabang Salemba, Jalan Salemba Raya No. 2, Jakarta Pusat.
Pelaksanaan dan penawaran lelang akan dilakukan secara open bidding melalui alamat domain https://lelang.go.id/ pada Rabu (24/01) pukul 13.00 s.d. 14.00 Waktu Server sesuai WIB. Pemenang lelang akan diumumkan Rabu 24 Januari 2024 pukul 14.00 (waktu server, sesuai WIB), melalui akun masing-masing peserta lelang pada situs lelang.go.id.
Adapun nilai limit barang yang akan dilelang yakni senilai Rp 53 juta hingga Rp 61 juta untuk setiap unit tas Hermes tersebut. Jenis barang yang akan dilelang antara lain:
1 (satu) unit tas Hermes, Model Kelly 35 stamp Square N, Bahan Togo Leather, warna jingga;
1 (satu) unit tas Hermes, model Birkin 35 Stamp Square O, bahan Clemence Leather, warna merah tua;
1 (satu) unit tas Hermes, model Birkin 35 stamp Square N, bahan Clemence Leather, warna coklat;
1 (satu) unit tas Hermes, model Birkin 35 stamp Square N, bahan Togo Leather, warna biru;
1 (satu) unit tas Hermes,model Birkin 35 stamp Square O, bahan Togo Leather, warna merah cabai;
1 (satu) unit tas Hermes, model Birkin 35 stamp Square N, bahan Clemence Leather, warna hitam.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan cek kondisi fisik, pendaftaran, dan tata cara pelaksanaan lelang dapat menghubungi contact person PPA Kejaksaan Agung pada nomor whatsapp +6281181191111.
Sebagai informasi, Pegadaian kini juga menyediakan layanan Gadai Luxury, bagi nasabah yang memiliki aset berupa barang mewah seperti Tas dan Jam Tangan. Adapun luxury brand yang diterima untuk tas mulai dari Hermes, Chanel, dan Louis Vuitton, sedangkan untuk jam tangan brand yang diterima antara lain Rolex, Patek Philippe dan Audemars Piguet.
Biaya administrasi mulai dari Rp 2.000 - Rp 125.000 dan Sewa Modal 0.09% per hari. Layanan Gadai Luxury dapat dilakukan di Pegadaian Wilayah Jakarta (CP Salemba, CP Sudirman, CP Pasar Senen, CP Blok A, CP Pondok Labu, CP Pondok Pinang, CP Boulevard, CP Mall Artha Gading), Wilayah Bandung (CP Pungkur) dan Wilayah Surabaya (CP Dinoyo Tangsi).

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
