Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 10 Januari 2024 | 23.00 WIB

Waspada! Polri Peringatkan Maraknya 3 Modus Penipuan Online Ini

Ilustrasi penipuan online ./JawaPos.com / tanpa nama ilustrator

JawaPos.com - Internet kini sudah menjadi salah satu kebutuhan pokok. Bagaimana tidak, hampir seluruh lini kehidupan masyarakat tidak bisa lepas dari jaringan online, mulai dari transportasi, pekerjaan, hingga aktivitas jual beli.

Maka dari itu, masyarakat harus waspada saat menggunakan internet karena modus penipuan lewat online semakin marak dan sudah banyak korban yang tertipu.

Dilansir dari akun Instagram Divisi Humas Polri yang diunggah pada Selasa (9/1), ada tiga modus penipuan online yang belakangan marak terjadi dan menjadi perhatian serius kepolisian.

1. Pemerasan via video call WhatsApp

Penipuan dengan modus ini seringkali terjadi saat video call sex (VCS) antara korban dengan pemeras.

Selain dilakukan oleh orang asing, tidak jarang, pelaku pemerasan tersebut adalah kekasih korban sendiri.

Modusnya adalah pelaku akan melakukan spam video call hingga target mengangkat panggilan telepon. Saat terjadi VCS, sindikat pelaku akan melakukan screenshot terhadap bagian sensitif korban.

Saat pelaku sudah berhasil, ia akan meminta sejumlah uang dalam jumlah besar. Jika tidak dipenuhi, pelaku akan mengancam untuk menyebarkan tangkapan layar tersebut.

2. Malware via QR Code

QR Code kini marak digunakan untuk transaksi pembayaran karena penggunaannya sangat mudah, yaitu tinggal melakukan scan via HP dan tidak tidak perlu mengetik.

Namun kini QR Code juga harus diwaspadai karena digunakan oknum tertentu untuk menguras uang korban.

Caranya, pelaku akan menyebarkan QR Code di sejumlah tempat seperti restoran atau tempat perbelanjaan dengan kedok promo.

Saat korban tertarik dan melakukan scan QR Code, ternyata berisi link malware yang akan merebut data pribadi korban, atau bahkan menguras isi rekening korban.

3. Modus penipuan afiliasi

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore