
Hiasan pohon Natal terlihat di Mal Taman, Anggrek, Jakarta, Jumat (18/12/2018). Jelang Natal 2020 sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta mendekor ruang pertokoan dengan nuansa Natal agar menjadi daya tarik pengunjung. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com – Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan protokol kesehatan saat perayaan Natal dan tahun baru (Nataru). Empat jenis kerumunan dilarang, termasuk perayaan Natal dan tahun baru. ”Demi pencegahan persebaran Covid-19,” ujar Kadivhumas Polri Irjen Argo Yuwono kemarin (23/12).
Berdasar Maklumat Nomor Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 itu, empat kegiatan yang dimaksud adalah perayaan Natal di luar tempat ibadat, perayaan tahun baru, karnaval dan sejenisnya, serta penyalaan kembang api. Bila ada pelanggaran, Polri bakal mengambil sikap tegas.
”Akan ditindak sesuai dengan peraturan perundangan,” katanya.
Photo
Kapolri Jenderal Idham Azis. (Dok Divisi Humas Polri)
Menurut dia, maklumat tersebut bersifat nasional. Karena itulah, seluruh jajaran kepala satuan wilayah, mulai Kapolda hingga Kapolsek, diwajibkan melakukan pengawasan. ”Pandemi belum sepenuhnya terkendali,” tegasnya.
Baca juga: Gereja Katolik Kristus Raja Surabaya Batasi Jemaat Hingga 25 Persen
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=xw3aExv38NQ

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
