Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 25 November 2019 | 00.00 WIB

PPP Dukung Kejagung Larang LGBT Daftar CPNS

Wasekjen DPP PPP Achmad Baidowi. - Image

Wasekjen DPP PPP Achmad Baidowi.

JawaPos.com - Rencana Kejaksaan Agung melarang pelamar Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transseksual (LGBT) mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) mendapat dukungan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi atau Awiek menuturkan, pihaknya mendukung rencana tersebut.

"Fraksi PPP mendukung penuh rencana Kejagung melarang CPNS yang memiliki orientasi seksual menyimpang seperti LGBT," kata Awiek dilansir dari Antara, Minggu (24/11).

Menurut Awiek, virus LGBT bisa mengancam generasi mendatang. Sehingga, niat baik Kejaksaan Agung semestinya diapresiasi.

"Agama memiliki ajaran dari Tuhan yang wajib diikuti oleh para pemeluknya. Islam merupakan agama terbesar di Indonesia dan Islam melarang LGBT," ujarnya.

Bahkan Awiek menilai, larangan LGBT bagi CPNS Kejagung itu layak diterapkan di semua instansi pemerintahan di Indonesia. Sebelumnya, Kejaksaan Agung ingin memperoleh CPNS yang normal.

"Artinya kami ingin yang normal-normal dan wajar-wajar saja. Kami tidak mau yang aneh-aneh supaya mengarahkannya, supaya tidak ada yang, ya begitulah," kata Kapuspen Kejaksaan Agung Mukri.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore